Marhaenisme adalah ideologi yang menentang penindasan manusia atas manusia dan bangsa atas bangsa.
Rumusan marhaenisme ini dijelaskan Bung Karno sebagaiberikut :
1. Marhaenisme adalah asas yang menghendaki susunan masyarakat dannegara yang didalam segala halnya menyelamatkan kaum marhaen.
2. Marhaenisme adalah cara perjuangan yang revolusioner sesuai dengan watak kaum marhaen pada umumnya.
3. Marhaenisme
sekaligus sebagai asas dan cara perjuangan yang revolusioner menuju
kepada hilangnya kapitalisme, imperialisme, dan kolonialisme.
4. Marhaenis adalah tiap-tiap orang bangsa Indonesia, yang menjalankan marhaenisme.
5. Marhaen adalah kaum proletar Indonesia, kaum tani Indonesia yang melarat dan kaum melarat Indonesia yang lain-lain.
Bung Karno juga menyebut marhaenisme merupakan sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi.
Sosio-nasionalisme adalah nasionalisme yang menghendaki kesejahteraan,
nasionalisme yang berperikemanusiaan, nasionalisme yang berkeadilan
sosial.
Sosio-demokrasi adalah demokrasi yang berkeadilan
sosial, bukan demokrasi yang sekedar mengedepankan perbedaan dan
kemerdekaan individu yang mengabaikan kebersamaan serta tegaknya
keberdayaan dan kedaulatan rakyat.
marhaenisme menurut Bung karno adalah golongan masyarakat miskin yang terdiri dari tiga unsur :
1. Unsur kaum proletar Indonesia atau Marhaenis
2. Unsur kaum tani melarat Indonesia.
3. Unsur kaum masyarakat melarat Indonesia lainnya.
Bung karno juga menjelaskan golongan mana yang disebut dengan kaum
marhaenis, yakni kaum yang mengorganisir berjuta-juta kaum marhaen dan
yang bersama-sama dengan tenaga massa marhaen yang hendak menumbangkan
sistem kapitalisme, imperialisme serta kolonialisme, dan kaum yang
bersama-sama dengan marhaen membanting tulang untuk membangun negara dan
masyarakat yang kuat, bahagia-sentosa, serta adil dan makmur.
Pernyataan ini semakin ditegaskan oleh Soekarno dalam pernyataannya :
" Pokoknya, Marhaenis adalah setiap orang yang menjalankan
marhaenismeseperti yang saya jelaskan. Camkan bebar-benar ! setiap kaum
Marhaenisberjuang untuk kepentingan kaum marhaen dan bersama-sama dengan
kaummarhaen ! "
Marhaenisme menekankan pentingnya pendidikan terhadap massa marhaen.
Marhaenisme memiliki sifat anti penindasan, anti terhadap kapitalisme,
kolonialisme/ imperialisme dan feodalisme maupun setiap penindasan dalam
bentuk apapun.
Adapun asas perjuangan daripada ideologi marhaenisme adalah
Radikal-revolusioner adalah cara perjuangan untuk melakukan perubahan
secara mendasar dan cepat. Radikal revolusioner tidak ada hubungannya
dengan kekerasan, amuk-amukan, apalagi bunuh-bunuhan, tetapi cara
perjuangan yang tidak hanya tambal sulam. Hal mendasar dari
radikal-revolusioner adalah non-kooperasi. Non-kooperasi adalah
perjuangan dengan tidak melalui jalan kompromi, bukan perjuangan
meminta-minta, dan non-kooperasi ditujukan terhadap sistem yang
melakukan pemerasan dan penindasan, terhadap sistem yang menistakan
kemerdekaan individu dan keadilan sosial. Terhadap sistem yang
mendatangkan kesengsaraan dan penderitaan itulah non-kooperasi
diarahkan.
Machtsvorming adalah perhimpunan kekuatan yang
dilandasi satu kesatuan semangat dan cita-cita, satu penyusunan kekuatan
berdasarkan mental ideologi, dan merupakan sumber dalam menggunakan
kekuatan (machtsaanwending) dan bukan hanya himpunan orang dalam jumlah
yang banyak, bukan juga himpunan yang sifatnya lahiriah.
Massaaksi adalah suatu massa aksi yang didasari pada kesadaran bersama
atas tujuan perjuangan, massa aksi bukanlan gerakan yang harus dengan
jumlah besar, tetapi setiap tindakan yang dapat melahirkan kesadaran
rakyat untuk menimbukan gerakan yang radikal-revolusioner. Massa aksi
berbeda dengan massale aksi.
Self help adalah suatu gerakan
yang tidak bergantung kepada kekuatan sesuatu pihak melainkan harus
berdasarkan kekuatan sendiri. Dengan menggantungkan diri pada pihak lain
maka dapat membuka peluang terhadap pihak lawan untuk mengkooptasi
(membelokan gerakan dengan niat buruk) gerakan. Dengan dasar self help,
suatu gerakan akan memiliki self reliance (kepercayaan diri).
Asas perjuangan dari marhaenisme tersebut mengandung tiga misi utama bagi
kaum marhaenis Indonesia, yakni :
1. Membangun kesadaran rakyat atas penderitaan serta sebab-sebab yang mengakibatkan penderitaannya.
2. Membangun kekuatan kaum marhaen dan marhaenis agar dapat menjadi
subjek sosial-politik yang menentukan tata kehidupan berbangsa
danbernegara.
3. Menggalang kekuatan progressif-revolusioner,
yaitu semua kekuatan yang mendukung tercapainya revolusi Indonesia
sesuai dengan tahapan-tahapannya.
Kekuatan
progressif-revolusioner adalah kekuatan yang berpikiran maju ke arah
tujuan revolusi Indonesia, yaitu terwujudnya masyarakat adil dan
beradab, masyarakat tanpa penindasan dan pemerasan oleh manusia atas
manusia maupun bangsa atas bangsa.
Tujuan revolusi ini hanya kan dapat dicapai melalui tigatahapan revolusi, yang oleh Bung Karno
disebut " Tiga Kerangka Revolusi", yaitu :
1. Kemerdekaan penuh/Nasional- demokratis.
2. Sosialisme Indonesia.
3. Dunia baru yang adil dan beradab.
Blog ini saya buat untuk menuangkan segala aspirasi dan segala yang tersendat dalam pikiran. Dan menjadikan wadah tulisan dan buangan dari sebagian kisah hidup dari catatan keseharian Sang Pejuang Amanat Penderitaan Rakyat. "Jangan Lupakan hal terkecil dalam hidupmu"....
Jan 4, 2015
Kata kata bijak komunis
Ada
kata - kata bijak kaum komunis yang pernah saya baca dari sebuah blog.
“Two hands working can do more than a thousand clasped in prayer.”
Kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia artinya kurang lebih seperti
ini, “dua tangan yang bekerja bisa melakukan lebih banyak dari pada
seribu tangan berdoa.” Kalau dipikir secara logika hal tersebut benar,
karena kalau kita bekerja atau melakukan sesuatu tentunya akan ada hasil
yang dapat dilihat secara nyata dibandingkan dengan kita hanya berdoa
saja meminta kepada Tuhan tanpa melakukan apa-apa.
Berikut ini adalah beberapa kata bijak kaum komunis :
# Two hands working can do more than a thousand clasped in prayer. – AnonymousBerikut ini adalah beberapa kata bijak kaum komunis :
(dua tangan yg bekerja bs mlakukan lbh bnyk dr pada seribu tangan berdoa)
# You’re basically killing each other to see who’s got the better imaginary friend.-Richard Jeni
(km pada dasarnya saling membunuh satu sama lain untuk mnunjukan siapa diantara kalian yg memiliki teman imajinatif yg lbh baik.)
# The fact that a believer is happier than a skeptic is no more to the point than the fact that a drunken man is happier than a sober one. The happiness of credulity is a cheap and dangerous quality. – George Bernard Shaw
(fakta bahwa org yg beriman lbh bahagia dbanding org yg tidak, tdk lebih dr pada fakta org mabuk lbh bahagia dr pada org yg sadar. kbahagiaannya berkualitas murahan dan berbahaya.)
# Faith means not wanting to know what is true. – Friedrich Nietzsche
( kepercayaan berarti tidak berkeinginan untuk mngetahui KEBENARAN)
# I believe in God, only I spell it Nature. – Frank Lloyd Wright
(aku percaya tuhan, hanya saja aku mengejanya alam)
# We must question the story logic of having an all-knowing all-powerful God, who creates faulty Humans, and then blames them for his own mistakes. – Gene Roddenberry
(kt hrs mempertanyakan logika dr kisah seorang tuhan maha tau dan maha kuasa, yg mnciptakan manusa yg penuh kesalahan, dan mnyalahkan mrk untuk ksalahan dirinya sndiri)
# To surrender to ignorance and call it God has always been premature, and it remains premature today. - Isaac Asimov
(mnyerah kepada ktidak pedulian dan menyebutnya tuhan adalah terlalu cepat mngambl ksimpulan dan belum waktunya, dan smpe skrg pun ttp begitu)
# A man is accepted into a church for what he believes and he is turned out for what he knows. – Samuel Clemens (Mark Twain)
(seorang manusia diterima dalam gereja atas apa yg dia percaya, dan dia di tolak atas apa yg dia ketahui)
# Religion is regarded by the common people as true, by the wise as false, and by the rulers as useful. – Seneca the Younger (indonesia bgt!!)
(agama dianggap oleh awam sbagai kebenaran, oleh org bijak sbagai kesalahan, dan oleh pnguasa sbagai sesuatu yg bs dimanfaatkan untuk kpentingannya)
# Philosophy is questions that may never be answered. Religion is answers that may never be questioned. – Anonymous
(filosofi adalah pertanyaan yg mungkin takan pernah terjawab. agama adalah jawaban yg mungkin takan pernah dipertanyakan)
# Not only is there no god, but try getting a plumber on weekends. – Woody Allen
(bukan hanya skedar tuhan itu tidak ada, tp cb saja mncari seorang tukang pipa pada hari libur)
# If I were not an atheist, I would believe in a God who would choose to save people on the basis of the totality of their lives and not the pattern of their words. I think he would prefer an honest and righteous atheist to a TV preacher whose every word is God, God, God, and whose every deed is foul, foul, foul. – Isaac Asimov
(jika aku bukan seorang atheis, aku akan percaya pada tuhan yg akan memilih untuk mnyelamatkan org berdasarkan totalitas dr hidupnya dan bukan berdasarkan pola dr kata2nya. kupikir tuhan lbh memilih seorang atheis yg jujur n berbudi, di banding seorang pengkotbah di TV yg stiap kata2nya slalu TUHAN, TUHAN, TUHAN, tp perbuatanya KOTOR, KOTOR, KOTOR!)
# Belief in the supernatural reflects a failure of the imagination. – Edward Abbey
(percaya pada supranatural mencerminkan kegagalan dalam berimajinasi)
# With or without religion, you would have good people doing good things and evil people doing evil things. But for good people to do evil things, that takes religion. – Steven Weinberg
(dengan ato tanpa agama, tetap akan ada org baik yg berbuat baik, dan org jahat yg berbuat jahat. tapi untuk membuat org baik melakukan hal jahat dibutuhkan agama)
# I still say a church steeple with a lightning rod on top shows a lack of confidence. – Doug McLeod
(saya tetap berpendapat, sbuah menara gereja dgn sbuah tiang pnghantar petir di atasnya mnunjukan kurangnya percaya diri)
# The world holds two classes of men – intelligent men without religion, and religious men without intelligence. – Abu’l‐Ala al Ma’arri
(dunia ini mngandung 2 kelas manusia - org pintar yg tak beragama, dan org beragama yg tak pintar)
# Since the Bible and the church are obviously mistaken in telling us where we came from, how can we trust them to tell us where we are going? – Anonymous
(sejak kitab suci dan alkitab sudah jelas keliru dalam memberitahu kita tentang dr mana asal muasal kita, bgaimana kt bs percaya agama untuk memberitahu kt kmana kt akan pergi)
# I distrust those people who know so well what God wants them to do because I notice it always coincides with their own desires. – Susan B. Anthony
(aku tidak percaya org2 yg tau apa yg tuhan ingin mereka lakukan, krn aku mnyadari bahwa itu slalu kbtulan jika keinginan mereka dan tuhan sama)
# The invisible and the non-existent look very much alike. – Delos B. McKown
(yg tidak terlihat dan yg tidak ada trlihat sangat mirip)
# Atheism leaves a man to sense, to philosophy, to natural piety, to laws, to reputation; all of which may be guides to an outward moral virtue, even if religion vanished; but religious superstition dismounts all these and erects an absolute monarchy in the minds of men. – Francis Bacon
(Ateisme menuntun manusia kepada akal sehat, filosofi, kearifan alam, hukum, dan reputasi; yang salah satu atau semuanya menuntun pada kebajikan moral di luar kebiasaan, meskipun agama telah musnah; tetapi takhayul agama menurunkan semua ini dan mendirikan monarki absolut dalam pikiran manusia) thx to bro m4rdy
# The God of the Old Testament is arguably the most unpleasant character in all fiction: jealous and proud of it; a petty, unjust, unforgiving control-freak; a vindictive, bloodthirsty ethnic cleanser; a misogynistic, homophobic, racist, infanticidal, genocidal, filicidal, pestilential, megalomaniacal, sadomasochistic, capriciously malevolent bully. – Richard Dawkins
(tuhan dalam kitab perjanjian lama adalaha karakter yg paling tidak mnyenangkan dlm smua karya fiksi: iri dan bangga akan itu, picik, tidak adil, tidak pemaaf, gila control, pndendam, haus darah, penghapus etnis, pmbenci wanita, mrasa puas kl mnyakiti, rasis, perusak,gila kmuliaan, bnyk tingkah, pnindas yg lemah)
# It is not as in the Bible, that God created man in his own image. But, on the contrary, man created God in his own image. – Ludwig Feuerbach
(bukan sperti dlm alkitab, bahwa tuhan menciptakan manusia bercerminkan dirinya sndiri, tp kebalikannya, manusialah yg mnciptakan tuhan dr cermin atas diri manusia sndiri)
# All the biblical miracles will at last disappear with the progress of science. – Matthew Arnold
(smua keajaiban dalam alkitab pada akhirnya akan hilang dgn kmajuan teknologi dan ilmu pngtahuan)
# Blind faith is an ironic gift to return to the Creator of human intelligence. – Anonymous
(kpercayaan yg buta adalah sbuah hadiah yg ironis untuk dberikan kpada pncipta kpintaran manusia)
# Be thankful that you have a life, and forsake your vain and presumptuous desire for a second one. – Richard Dawkins
(bersukurlah sudah bs mndapatkan khidupan. tinggalkanlah pmikiran angkuh dan sia2 akan keinginan punya khidupan kdua )
# What can be asserted without proof can be dismissed without proof. – Christopher Hitchens
(apa yg di nyatakan tp tanpa bukti, bs di bubarkan tanpa bukti jg)
PEMBUNUHAN 5 REMAJA PAPUA DAN HUBUNGANNYA DENGAN MODAL ASING [FREEPORT] - Bagian 1
Ditulis Oleh: Ismantoro Dwi Yuwono
Pada 8 Desember 2014, tepatnya pada pukul 10.00 WIT (Waktu Indonesia Bagian Timur), Senin pagi, terjadi tindakan brutal yang dilakukan oleh aparat gabungan Polri (Polisi Republik Indonesia) dan TNI (Tentara Nasional Indonesia) di Kota Enarotali, Kabupaten Paniai. Aparat gabungan ini dengan membabi buta menembaki rakyat Papua yang tidak bersenjata, yang berusaha ingin berdialog dengan mereka.
Akibat dari aksi brutal dua aparat gabungan tersebut 4 orang tewas seketika, disusul 5 jam kemudian 1 orang yang dibawa lari ke rumah sakit (RSUD [Rumah Sakit Umum Daerah] Madi-Papua) oleh penduduk setempat, karena tertembak di bagian perutnya, tewas. Dokter di rumah sakit tersebut tidak dapat menolong Abai Gobai dari kematian yang mengerikan yang disebabkan oleh perutnya yang robek dan peluru yang bersarang di dalamnya.
Berikut ini adalah nama-nama rakyat Papua yang mati karena kebrutalan aparat gabungan tersebut:

Aksi brutal yang dilakukan dua aparat gabungan tersebut berawal dari aksi ugal-ugalan aparat TNI yang mengendarai sebuah mobil dan tidak menyalakan lampu di malam hari. Ketika mobil itu melintas di pondok natal, yang berlokasi di kogekotu, paniai (Jalan Raya Enarotali-Madi) mobil tersebut diberhentikan oleh tiga orang remaja yang sedang berjaga-jaga di pondok natal tersebut. Mereka menghentikan dan menahan mobil tersebut hanya untuk menyarankan kepada pengendaranya agar lampu mobil dinyalakan agar tidak terjadi kecelakaan.
Ditegur seperti itu si pengendara bukannya merespon dengan baik, tetapi malah kembali ke Markas TNI di Kota Madi. Dari sana si pengendara mengajak teman-teman TNI-nya kembali ke tempat mobil itu diberhentikan, di Tokoguto, dan tempat mobil itu ditahan.
Gerombolan TNI tersebut kemudian mengejar 3 remaja Papua berusia belasan tahun, yang telah dengan lancang menghentikan mobil yang dikendarai oleh tentara tersebut. Satu orang tertangkap, dikeroyok, digebuki dan di injak-injak hinga babak belur dan pingsan. Remaja yang telah pingsan ini kemudian dilarikan oleh warga ke rumah sakit untuk segera mendapatkan pertolongan medis.
Pada pagi harinya masyarakat berkumpul di lapangan Gobay, Pinai, Papua, untuk berdialog dan meminta pertanggungjawaban aparat yang telah menganiaya hingga pingsan remaja itu. Namun belum sempat mereka melakukan dialog dengan aparat TNI dan meminta pertanggungjawaban, tiba-tiba saja aparat gabungan TNI-Polri melakukan aksi brutal. Menembaki rakyat Papua yang sedang berkumpul pada waktu itu. Dari aksi brutal tersebut, sebagaimana telah penulis tunjukan di muka, 5 orang tewas, dan semuanya adalah anak remaja, dan 13 orang lainnya dilarikan ke rumah sakit karena keadaannya yang sangat kritis. Ada pun TNI yang telah melakukan aksi brutal tersebut berasal dari kesatuan TNI 753 Batalyon wilayah Nabire.
Berita tentang pembunuhan rakyat Papua oleh TNI-Polri itu pun menyebar bagaikan gelombang siaran radio dari satu frekuensi ke frekuensi lainnya, memicu ribuan rakyat Papua berkumpul dan menyemut di lapangan karel Gobay. Lapangan yang bersebelahan dengan Komando Rayon Militer (Koramil) Paniai Timur-Papua.
Ribuan rakyat Papua itu berkumpul untuk meminta pertanggungjawaban dari Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah) dan Pangdam (Panglima Daerah Militer). Mereka meminta Polda dan Pangdam Papua datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengubur ke-4 orang Papua yang tewas (1 orang yang tewas telah dikubur oleh keluarganya) dan menyeret ke jalur hukum tentara dan polisi yang telah melakukan pembunuhan. Massa meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Ke-4 jenasah korban penembakan brutal TNI-Polri tersebut dibaringkan berjajar di lapangan karel Gobay oleh massa. Massa tidak akan mengubur ke-4 jenasah tersebut apabila Polda dan Pangdam belum datang untuk mempertanggungjawabkan tindakan brutal itu.
Namun, ketika hingga 10 Desember 2014 Polda dan Pangdam tidak datang untuk bertanggungjawab, ribuan massa itu pun kasihan terhadap jenasah yang dibaringkan tersebut. Dan oleh karena itulah, kemudian massa menguburkan ke-4 jenasah tersebut. Korban dikubur tepat di depan Kantor Komando Rayon Militer (Kodam) Paniai Timur, yang bersebelahan dengan lapangan karel Gobay. Tepat di bawah tiang bendera merah putih. Ribuan massa itu sangat menyesali ketidakdatangan Polda dan Kodam.
Sementara itu pada 19 Desember 2014 Front Mahasiswa Papua Jogjakarta (FMPJ) melakukan aksi demonstrasi di depan bundaran UGM (Universitas Gadjah Mada). Dalam orasinya Mahasiswa meminta Presiden Joko Widodo bertanggung jawab terhadap pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) yang dilkukan oleh TNI-Polri di Paniai-Papua. Mereka menagih janji Joko Widodo yang diucapkannya sebelum dia menjadi Presiden Republik Kapitalis Indonesia. Saat itu Joko Widodo pernah berjanji, bahwa seandainya dia menjadi Presiden dia akan menuntaskan berbagai bentuk pelanggaran hak-hak asasi manusia. Kini Joko Widodo telah benar-benar menjadi Presiden, dan oleh karena itulah saatnya Joko Widodo merealisasikan janji yang pernah diucapkannya.
Saat FMPJ melakukan aksi aparat polisi yang berjaga di lokasi itu melakukan provokasi dengan mengejek pendemo dengan berteriak-teriak menirukan bahasa khas Papua. Tindakan rasis polisi tersebut dibarengi dengan menyerang para pendemo dengan tameng dan tongkat kayu, sehingga terjadi keributan.
Ejekan bernada rasis tersebut tidak dihiraukan oleh pendemo, mereka tetap berdemonstrasi, berorasi meminta pertanggungjawaban pemerintah Indonesia untuk menuntaskan pelanggaran HAM di Papua yang telah menewaskan 5 orang remaja-rakyat Papua.
Massa yang kesal diprovokasi oleh polisi, melampiaskan kekesalannya dengan cara membakar ban kendaraan bermotor. Dan ketika itulah polisi meminta paksa para pendemo untuk membuka jalan yang diblokir sambil memadamkan api dan menyerang pendemo dengan bogem mentah (tinju tangan kosong) dan tongkat kayu.
Setelah keributan usai, massa aksi terus dilanjutkan. Dalam orasi massa menambahkan tuntutan bahwa aparat kepolisian harus menghormati kebebasan berpendapatan karena itu merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penegakan hak asasi manusia (HAM) itu sendiri.
“45 tahun lebih kami mencoba untuk menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia namun yang kami dapat malah pelanggaran HAM! Kami cuma ingin bertemu dengan Pak Presiden Jokowi dan menuntut apa yang dijanjikan di masa kampanye!” teriak salah satu massa aksi.
Tidak hanya rakyat di Papua dan mahasiswa-mahasiswa Papua di Yogyakarta, berbagai lembaga yang menilai pelanggaran HAM oleh TNI-Polri adalah sebuah kejahatan meminta pemerintah Indoensia bertanggungjawab terhadap hal itu. Salah tuntutan mereka adalah Joko Widodo diminta untuk segera membentuk tim penyelidik untuk melakukan pengusutan terhadap pelanggaran HAM tersebut.
Diantara lembaga-lembaga yang menuntut terhadap pengusutan pelanggaran HAM tersebut adalah lembaga Amnesty Internasional (AI). Lembaga HAM internasional ini bermarkas di London. Lembaga ini meminta agar pemerintah Indonesia segera menyelidi penggunaan aparat keamanan yang mematikan di Kabupaten Paniai, Papua, yang menyebabkan 5 orang warga sipil tewas.
Amnesty Internasional juga meminta dibentuknya tim investigasi yang cepat, independen dan imparsial atas pembunuhan dan penggunaan kekuataan yang berlebihan oleh aparat keamanan Indonesia di Paniai.
Beberapa insiden yang menurut Amnesty Internasional belum dilakukan pertanggung jawababn, yakni, pembunuhan tiga warga Papua di Kongres Rakyat Papua III (Oktober 2011), saat pemogokan tambang di Timika (Oktober 2011), dan saat pertemuan agama di Sorong (Mei 2013) atau pembunuhan aktivis politik Mako Tabuni (Juni 2013).
Selain Amesty Internasional ada sejumlah organisasi yang menuntut hal yang sama pada pemerintah Indonesia, seperti Expo Waena, Gapura Universitas Cendrawasih, dan Kampus Umel Mandiri. Beberapa komponen lembaga yang tergabung dalam aksi kali ini adalah Jaringan Perempuan Papua, Mahasiswa Papua Peduli HAM, KontraS, BUK Papua, SKPKC Fansiskan Papua, Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Forum Independen Mahasiswa (FIM), Garda-P, dan Baptis Papua. Berbagai organisasi pro-terhadap penegakan HAM ini melakukan aksi massa di depan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), mendesak DPRP pro-aktif dalam menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM di Papua.
“Kasus Wasior 2001 dan Wamena Berdarah 2003 yang sudah dilakukan investigasi secara independen oleh Komnas HAM saja masih tertahan di Kejaksaan Agung, apalagi kasus-kasus HAM lainnya. Kami pesimis dengan kebijakan Negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua,” kata Pilipus Rohaba (koordinator aksi).
Walau pun rakyat Papua dan berbagai organisasi tersebut mengencangkan suara bahwa pelanggaran HAM telah menewaskan 5 remaja Papua tersebut adalah TNI-Polri, namun pemerintah Indonesia berusaha untuk menolak kenyataan itu, dan menuding bahwa penembakan itu dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) bukan oleh TNI-Polri. Ironis!
Lebih parahnya lagi, wakil presiden Jusuf Kalla, dalam menanggapi pelanggaran HAM di Papua berkomentar, kalau rakyat kena tembak dianggap melanggar HAM, tetapi kalau TNI-Polri yang kena tembak tidak melanggar HAM seperti yang sering terjadi di Papua. Jusuf Kalla juga mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua sebenarnya berakar pada lemahnya produktifitas rakyat Papua dan gaya hidup konsumtif rakyat Papua. Dan oleh karena itulah, untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Papua, rakyat Papua harus meningkatkan produktifitas dan menekan gaya hidup konsumtif.
Argumen dari Jusuf Kalla tersebut menunjukan bahwa dia membuta terhadap kenyataan yang tengah terjadi di Papua. Tampaknya dia tidak berpikir bahwa untuk meningkatkan produktifitas butuh biaya dan perhatian dari pemerintah Indonesia, sedangkan selama ini rakyat Papua selama bertahun-tahun telah dimiskinkan oleh pemerintah Indonesia melalui berbagai kebijakannya yang pro-terhadap modal asing dan abai terhadap kesejahteraan rakyat, khususnya rakyat Papua.
Produktifitas yang dimaksud oleh Jusuf Kalla, tentu saja, dalam pengertian kerangka teori pembangunan yang bertumpu pada ketergantungan terhadap modal asing. Dengan demikian, Jusuf Kalla tampaknya mengarahkan rakyat Papua untuk mengamini keberadaan perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di tanah Papua, salah satunya yang terbesar adalah Freeport McMoran Copper & Gold. Dari argumentasinya tersebut, terselip pesan secara implisit, bahwa hendaknya rakyat Papua mempersiapkan diri apabila sewaktu-waktu perusahaan asing, diantaranya Freeport, membutuhkan buruh-buruh murah, siap bekerja dengan baik dan berkualitas untuk kepentingan proses akumulasi kapital yang dilakukan oleh modal asing.
Jusuf Kalla lupa kalau selama ini pemerintah Indonesia tidak care (abai) terhadap kesejahteraan rakyat Papua. Pemerintah hanya care (perduli) pada kepentingan pemodal asing di tanah Papua dan menindas rakyat Papua, baik melalui tindakan represifnya melalui TNI-Polri maupun pemiskinan secarat terstruktur. Bagaimana mungkin rakyat Papua bergaya hidup konsumtif, kecuali para elitenya, apabila hidup mereka sengsara, kelaparan dan kurang gizi.
Permasalahan pelanggaran HAM di tanah Papua oleh TNI-Polri benar berakar pada permasalah ekonomi, tapi bukan permasalahan sebagaimana yang disampaikan oleh Jusuf Kalla, tetapi permasalahan ekonomi-politik yang bersifat struktural dimana modal asing dan sepak terjang kapitalis di tanah Papualah yang merupakan aktor utamanya. Kemunculan OPM dan berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI-Polri berakar dari sini.
Sejarah pertambangan Freeport di tanah Papua mencatat. Untuk mengamankan kepentingan modalnya Freeport tidak segan-segan membayar mahal TNI-Polri untuk menindas buruh-buruh dan rakyat Papua meminta keadilan terhadap beroperasinya perusahaan pertambangan tambaga dan emas itu. Tidak tanggung-tanggung 300 juta digelontorkan oleh Freeport untuk jasa keamanan dari TNI-Polri setiap bulannya. ICW (Indonesia Corruption Watch) bahkan mencatat, Freeport membayar jasa kemanan untuk kepolisian dan TNI sebesar 79,1 juta dolar AS atau sekitar Rp. 711 miliar, selama tahun 2001-2010. Bahkan Freeport meminta kepada pemerintah Indonesia untuk semakin memperkuat keamanan modal dengan cara menambah jumlah TNI-Polri di tanah Papua.
Berbagai cara yang digunakan oleh TNI-Polri untuk mengamankan kepentingan modal Freeport, dari menindas aksi-aksi massa yang dilakukan oleh buruh sampai pada menunjukkan kekuatan militer kepada rakyat Papua. Dengan menunjukkan kekuatan pada rakyat Papua, TNI-Polri berharap rakyat Papua takut dalam menuntut keadilan terhadap sepak terjang Freeport yang merugikan masyarakat Papua.
Bersambung ke bagian 2
Pada 8 Desember 2014, tepatnya pada pukul 10.00 WIT (Waktu Indonesia Bagian Timur), Senin pagi, terjadi tindakan brutal yang dilakukan oleh aparat gabungan Polri (Polisi Republik Indonesia) dan TNI (Tentara Nasional Indonesia) di Kota Enarotali, Kabupaten Paniai. Aparat gabungan ini dengan membabi buta menembaki rakyat Papua yang tidak bersenjata, yang berusaha ingin berdialog dengan mereka.
Akibat dari aksi brutal dua aparat gabungan tersebut 4 orang tewas seketika, disusul 5 jam kemudian 1 orang yang dibawa lari ke rumah sakit (RSUD [Rumah Sakit Umum Daerah] Madi-Papua) oleh penduduk setempat, karena tertembak di bagian perutnya, tewas. Dokter di rumah sakit tersebut tidak dapat menolong Abai Gobai dari kematian yang mengerikan yang disebabkan oleh perutnya yang robek dan peluru yang bersarang di dalamnya.
Berikut ini adalah nama-nama rakyat Papua yang mati karena kebrutalan aparat gabungan tersebut:

Aksi brutal yang dilakukan dua aparat gabungan tersebut berawal dari aksi ugal-ugalan aparat TNI yang mengendarai sebuah mobil dan tidak menyalakan lampu di malam hari. Ketika mobil itu melintas di pondok natal, yang berlokasi di kogekotu, paniai (Jalan Raya Enarotali-Madi) mobil tersebut diberhentikan oleh tiga orang remaja yang sedang berjaga-jaga di pondok natal tersebut. Mereka menghentikan dan menahan mobil tersebut hanya untuk menyarankan kepada pengendaranya agar lampu mobil dinyalakan agar tidak terjadi kecelakaan.
Ditegur seperti itu si pengendara bukannya merespon dengan baik, tetapi malah kembali ke Markas TNI di Kota Madi. Dari sana si pengendara mengajak teman-teman TNI-nya kembali ke tempat mobil itu diberhentikan, di Tokoguto, dan tempat mobil itu ditahan.
Gerombolan TNI tersebut kemudian mengejar 3 remaja Papua berusia belasan tahun, yang telah dengan lancang menghentikan mobil yang dikendarai oleh tentara tersebut. Satu orang tertangkap, dikeroyok, digebuki dan di injak-injak hinga babak belur dan pingsan. Remaja yang telah pingsan ini kemudian dilarikan oleh warga ke rumah sakit untuk segera mendapatkan pertolongan medis.
Pada pagi harinya masyarakat berkumpul di lapangan Gobay, Pinai, Papua, untuk berdialog dan meminta pertanggungjawaban aparat yang telah menganiaya hingga pingsan remaja itu. Namun belum sempat mereka melakukan dialog dengan aparat TNI dan meminta pertanggungjawaban, tiba-tiba saja aparat gabungan TNI-Polri melakukan aksi brutal. Menembaki rakyat Papua yang sedang berkumpul pada waktu itu. Dari aksi brutal tersebut, sebagaimana telah penulis tunjukan di muka, 5 orang tewas, dan semuanya adalah anak remaja, dan 13 orang lainnya dilarikan ke rumah sakit karena keadaannya yang sangat kritis. Ada pun TNI yang telah melakukan aksi brutal tersebut berasal dari kesatuan TNI 753 Batalyon wilayah Nabire.
Berita tentang pembunuhan rakyat Papua oleh TNI-Polri itu pun menyebar bagaikan gelombang siaran radio dari satu frekuensi ke frekuensi lainnya, memicu ribuan rakyat Papua berkumpul dan menyemut di lapangan karel Gobay. Lapangan yang bersebelahan dengan Komando Rayon Militer (Koramil) Paniai Timur-Papua.
Ribuan rakyat Papua itu berkumpul untuk meminta pertanggungjawaban dari Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah) dan Pangdam (Panglima Daerah Militer). Mereka meminta Polda dan Pangdam Papua datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengubur ke-4 orang Papua yang tewas (1 orang yang tewas telah dikubur oleh keluarganya) dan menyeret ke jalur hukum tentara dan polisi yang telah melakukan pembunuhan. Massa meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Ke-4 jenasah korban penembakan brutal TNI-Polri tersebut dibaringkan berjajar di lapangan karel Gobay oleh massa. Massa tidak akan mengubur ke-4 jenasah tersebut apabila Polda dan Pangdam belum datang untuk mempertanggungjawabkan tindakan brutal itu.
Namun, ketika hingga 10 Desember 2014 Polda dan Pangdam tidak datang untuk bertanggungjawab, ribuan massa itu pun kasihan terhadap jenasah yang dibaringkan tersebut. Dan oleh karena itulah, kemudian massa menguburkan ke-4 jenasah tersebut. Korban dikubur tepat di depan Kantor Komando Rayon Militer (Kodam) Paniai Timur, yang bersebelahan dengan lapangan karel Gobay. Tepat di bawah tiang bendera merah putih. Ribuan massa itu sangat menyesali ketidakdatangan Polda dan Kodam.
Sementara itu pada 19 Desember 2014 Front Mahasiswa Papua Jogjakarta (FMPJ) melakukan aksi demonstrasi di depan bundaran UGM (Universitas Gadjah Mada). Dalam orasinya Mahasiswa meminta Presiden Joko Widodo bertanggung jawab terhadap pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) yang dilkukan oleh TNI-Polri di Paniai-Papua. Mereka menagih janji Joko Widodo yang diucapkannya sebelum dia menjadi Presiden Republik Kapitalis Indonesia. Saat itu Joko Widodo pernah berjanji, bahwa seandainya dia menjadi Presiden dia akan menuntaskan berbagai bentuk pelanggaran hak-hak asasi manusia. Kini Joko Widodo telah benar-benar menjadi Presiden, dan oleh karena itulah saatnya Joko Widodo merealisasikan janji yang pernah diucapkannya.
Saat FMPJ melakukan aksi aparat polisi yang berjaga di lokasi itu melakukan provokasi dengan mengejek pendemo dengan berteriak-teriak menirukan bahasa khas Papua. Tindakan rasis polisi tersebut dibarengi dengan menyerang para pendemo dengan tameng dan tongkat kayu, sehingga terjadi keributan.
Ejekan bernada rasis tersebut tidak dihiraukan oleh pendemo, mereka tetap berdemonstrasi, berorasi meminta pertanggungjawaban pemerintah Indonesia untuk menuntaskan pelanggaran HAM di Papua yang telah menewaskan 5 orang remaja-rakyat Papua.
Massa yang kesal diprovokasi oleh polisi, melampiaskan kekesalannya dengan cara membakar ban kendaraan bermotor. Dan ketika itulah polisi meminta paksa para pendemo untuk membuka jalan yang diblokir sambil memadamkan api dan menyerang pendemo dengan bogem mentah (tinju tangan kosong) dan tongkat kayu.
Setelah keributan usai, massa aksi terus dilanjutkan. Dalam orasi massa menambahkan tuntutan bahwa aparat kepolisian harus menghormati kebebasan berpendapatan karena itu merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penegakan hak asasi manusia (HAM) itu sendiri.
“45 tahun lebih kami mencoba untuk menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia namun yang kami dapat malah pelanggaran HAM! Kami cuma ingin bertemu dengan Pak Presiden Jokowi dan menuntut apa yang dijanjikan di masa kampanye!” teriak salah satu massa aksi.
Tidak hanya rakyat di Papua dan mahasiswa-mahasiswa Papua di Yogyakarta, berbagai lembaga yang menilai pelanggaran HAM oleh TNI-Polri adalah sebuah kejahatan meminta pemerintah Indoensia bertanggungjawab terhadap hal itu. Salah tuntutan mereka adalah Joko Widodo diminta untuk segera membentuk tim penyelidik untuk melakukan pengusutan terhadap pelanggaran HAM tersebut.
Diantara lembaga-lembaga yang menuntut terhadap pengusutan pelanggaran HAM tersebut adalah lembaga Amnesty Internasional (AI). Lembaga HAM internasional ini bermarkas di London. Lembaga ini meminta agar pemerintah Indonesia segera menyelidi penggunaan aparat keamanan yang mematikan di Kabupaten Paniai, Papua, yang menyebabkan 5 orang warga sipil tewas.
Amnesty Internasional juga meminta dibentuknya tim investigasi yang cepat, independen dan imparsial atas pembunuhan dan penggunaan kekuataan yang berlebihan oleh aparat keamanan Indonesia di Paniai.
Beberapa insiden yang menurut Amnesty Internasional belum dilakukan pertanggung jawababn, yakni, pembunuhan tiga warga Papua di Kongres Rakyat Papua III (Oktober 2011), saat pemogokan tambang di Timika (Oktober 2011), dan saat pertemuan agama di Sorong (Mei 2013) atau pembunuhan aktivis politik Mako Tabuni (Juni 2013).
Selain Amesty Internasional ada sejumlah organisasi yang menuntut hal yang sama pada pemerintah Indonesia, seperti Expo Waena, Gapura Universitas Cendrawasih, dan Kampus Umel Mandiri. Beberapa komponen lembaga yang tergabung dalam aksi kali ini adalah Jaringan Perempuan Papua, Mahasiswa Papua Peduli HAM, KontraS, BUK Papua, SKPKC Fansiskan Papua, Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Forum Independen Mahasiswa (FIM), Garda-P, dan Baptis Papua. Berbagai organisasi pro-terhadap penegakan HAM ini melakukan aksi massa di depan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), mendesak DPRP pro-aktif dalam menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM di Papua.
“Kasus Wasior 2001 dan Wamena Berdarah 2003 yang sudah dilakukan investigasi secara independen oleh Komnas HAM saja masih tertahan di Kejaksaan Agung, apalagi kasus-kasus HAM lainnya. Kami pesimis dengan kebijakan Negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua,” kata Pilipus Rohaba (koordinator aksi).
Walau pun rakyat Papua dan berbagai organisasi tersebut mengencangkan suara bahwa pelanggaran HAM telah menewaskan 5 remaja Papua tersebut adalah TNI-Polri, namun pemerintah Indonesia berusaha untuk menolak kenyataan itu, dan menuding bahwa penembakan itu dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) bukan oleh TNI-Polri. Ironis!
Lebih parahnya lagi, wakil presiden Jusuf Kalla, dalam menanggapi pelanggaran HAM di Papua berkomentar, kalau rakyat kena tembak dianggap melanggar HAM, tetapi kalau TNI-Polri yang kena tembak tidak melanggar HAM seperti yang sering terjadi di Papua. Jusuf Kalla juga mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua sebenarnya berakar pada lemahnya produktifitas rakyat Papua dan gaya hidup konsumtif rakyat Papua. Dan oleh karena itulah, untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Papua, rakyat Papua harus meningkatkan produktifitas dan menekan gaya hidup konsumtif.
Argumen dari Jusuf Kalla tersebut menunjukan bahwa dia membuta terhadap kenyataan yang tengah terjadi di Papua. Tampaknya dia tidak berpikir bahwa untuk meningkatkan produktifitas butuh biaya dan perhatian dari pemerintah Indonesia, sedangkan selama ini rakyat Papua selama bertahun-tahun telah dimiskinkan oleh pemerintah Indonesia melalui berbagai kebijakannya yang pro-terhadap modal asing dan abai terhadap kesejahteraan rakyat, khususnya rakyat Papua.
Produktifitas yang dimaksud oleh Jusuf Kalla, tentu saja, dalam pengertian kerangka teori pembangunan yang bertumpu pada ketergantungan terhadap modal asing. Dengan demikian, Jusuf Kalla tampaknya mengarahkan rakyat Papua untuk mengamini keberadaan perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di tanah Papua, salah satunya yang terbesar adalah Freeport McMoran Copper & Gold. Dari argumentasinya tersebut, terselip pesan secara implisit, bahwa hendaknya rakyat Papua mempersiapkan diri apabila sewaktu-waktu perusahaan asing, diantaranya Freeport, membutuhkan buruh-buruh murah, siap bekerja dengan baik dan berkualitas untuk kepentingan proses akumulasi kapital yang dilakukan oleh modal asing.
Jusuf Kalla lupa kalau selama ini pemerintah Indonesia tidak care (abai) terhadap kesejahteraan rakyat Papua. Pemerintah hanya care (perduli) pada kepentingan pemodal asing di tanah Papua dan menindas rakyat Papua, baik melalui tindakan represifnya melalui TNI-Polri maupun pemiskinan secarat terstruktur. Bagaimana mungkin rakyat Papua bergaya hidup konsumtif, kecuali para elitenya, apabila hidup mereka sengsara, kelaparan dan kurang gizi.
Permasalahan pelanggaran HAM di tanah Papua oleh TNI-Polri benar berakar pada permasalah ekonomi, tapi bukan permasalahan sebagaimana yang disampaikan oleh Jusuf Kalla, tetapi permasalahan ekonomi-politik yang bersifat struktural dimana modal asing dan sepak terjang kapitalis di tanah Papualah yang merupakan aktor utamanya. Kemunculan OPM dan berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI-Polri berakar dari sini.
Sejarah pertambangan Freeport di tanah Papua mencatat. Untuk mengamankan kepentingan modalnya Freeport tidak segan-segan membayar mahal TNI-Polri untuk menindas buruh-buruh dan rakyat Papua meminta keadilan terhadap beroperasinya perusahaan pertambangan tambaga dan emas itu. Tidak tanggung-tanggung 300 juta digelontorkan oleh Freeport untuk jasa keamanan dari TNI-Polri setiap bulannya. ICW (Indonesia Corruption Watch) bahkan mencatat, Freeport membayar jasa kemanan untuk kepolisian dan TNI sebesar 79,1 juta dolar AS atau sekitar Rp. 711 miliar, selama tahun 2001-2010. Bahkan Freeport meminta kepada pemerintah Indonesia untuk semakin memperkuat keamanan modal dengan cara menambah jumlah TNI-Polri di tanah Papua.
Berbagai cara yang digunakan oleh TNI-Polri untuk mengamankan kepentingan modal Freeport, dari menindas aksi-aksi massa yang dilakukan oleh buruh sampai pada menunjukkan kekuatan militer kepada rakyat Papua. Dengan menunjukkan kekuatan pada rakyat Papua, TNI-Polri berharap rakyat Papua takut dalam menuntut keadilan terhadap sepak terjang Freeport yang merugikan masyarakat Papua.
Bersambung ke bagian 2
PEMBUNUHAN 5 REMAJA PAPUA DAN HUBUNGANNYA DENGAN MODAL ASING [FREEPORT]-Bagian 2
Ditulis Oleh: Ismantoro Dwi Yuwono
Lebih parahnya lagi, wakil presiden Jusuf Kalla, dalam menanggapi pelanggaran HAM di Papua berkomentar, kalau rakyat kena tembak dianggap melanggar HAM, tetapi kalau TNI-Polri yang kena tembak tidak melanggar HAM seperti yang sering terjadi di Papua. Jusuf Kalla juga mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua sebenarnya berakar pada lemahnya produktifitas rakyat Papua dan gaya hidup konsumtif rakyat Papua. Dan oleh karena itulah, untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Papua, rakyat Papua harus meningkatkan produktifitas dan menekan gaya hidup konsumtif.
Argumen dari Jusuf Kalla tersebut menunjukan bahwa dia membuta terhadap kenyataan yang tengah terjadi di Papua. Tampaknya dia tidak berpikir bahwa untuk meningkatkan produktifitas butuh biaya dan perhatian dari pemerintah Indonesia, sedangkan selama ini rakyat Papua bertahun-tahun telah dimiskinkan oleh pemerintah Indonesia melalui berbagai kebijakannya yang pro-terhadap modal asing dan abai terhadap kesejahteraan rakyat, dalam hal ini rakyat Papua.
Produktifitas yang dimaksud oleh Jusuf Kalla, tentu saja, dalam pengertian kerangka teori pembangunan yang bertumpu pada ketergantungan terhadap modal asing. Dengan demikian, Jusuf Kalla tampaknya mengarahkan rakyat Papua untuk mengamini keberadaan perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di tanah Papua, salah satunya yang terbesar adalah Freeport-McMoran Copper & Gold. Dari argumentasinya tersebut, terselip pesan secara implisit, bahwa hendaknya rakyat Papua mempersiapkan diri apabila sewaktu-waktu perusahaan asing, diantaranya Freeport, membutuhkan buruh-buruh murah, siap bekerja dengan baik dan berkualitas untuk kepentingan proses akumulasi kapital yang dilakukan oleh modal asing.
Jusuf Kalla lupa kalau selama ini pemerintah Indonesia tidak care (abai) terhadap kesejahteraan rakyat Papua. Pemerintah hanya care (perduli) pada kepentingan pemodal asing di tanah Papua dan menindas rakyat Papua, baik melalui tindakan represifnya melalui TNI-Polri maupun pemiskinan secara terstruktur. Bagaimana mungkin rakyat Papua bergaya hidup konsumtif, kecuali para elitenya, apabila hidup mereka miskin, sengsara, kelaparan dan kurang gizi.
Dari wawancara yang penulis lakukan dengan seorang aktivis dari Papua (atas permintaan dari yang bersangkutan nama dan organisasi tidak penulis sebutkan), Papua hingga hari ini masih ditelantarkan oleh Pemerintah Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari terdapatnya penduduk miskin di sana-sini, infrastrukturnya pun sangat buruk dan dibangun oleh masyarakat setempat tanpa adanya uluran bantuan dari korporasi, Freeport dan pemerintah Indonesia; di Yahukimo misalnya, sepanjang perjalanan rumput-rumput begitu tinggi, jalanan tidak diaspal, jembatan dibuat dari kayu oleh penduduk setempat, penerangan listrik (lampu) tidak ada, rumah-rumah pun banyak sekali yang kumuh bagaikan gubuk-gubuk di tengah hutan atau gubuk-gubuk yang dibangun seadanya di daerah persawahan. Aktivis yang penulis wawancara ini menanyakan dimana dana otonomi khusus yang dikucurkan oleh pemerintah Indonesia kepada Papua?! Tidak ada pembangunan di Papua, penduduk papua banyak yang miskin dan kelaparan. Dan pelanggaran HAM pun sering terjadi di tanah Papua. Sungguh Jusuf Kalla menutup mata terhadap hal ini.
Aktivis lain dari Papua yang penulis wawancarai mengatakan, bahwa pemerintah Indonesia datang ke Papua memperkenalkan demokrasi dan keadilan tetapi tidak ada demokrasi dan keadilan di Papua, pemerintah Indonesia pun selalu meneriakan HAM, namun pelanggaran HAM di tanah Papua terus terjadi. Mereka—pemerintah Indonesia hanya perduli pada korporasi [terutama terhadap Freeport-McMoran Copper & Gold] tidak perduli pada rakyat Papua.
Permasalahan pelanggaran HAM di tanah Papua oleh TNI-Polri benar berakar pada permasalah ekonomi, tapi bukan permasalahan sebagaimana yang disampaikan oleh Jusuf Kalla [terkait dengan produktivitas rakyat Papua], tetapi permasalahan ekonomi-politik yang bersifat struktural dimana modal asing dan sepak terjang kapitalis di tanah Papualah yang merupakan aktor utamanya. Kemunculan OPM dan berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI-Polri berakar dari sini. Jika Jusuf Kalla menuduh kalau rakyat yang menembak TNI-Polri tidak dianggap sebagai pelanggaran HAM, namun jika TNI-Polri yang menembak rakyat adalah sebaliknya, pertanyaan yang harus disodorkan kepada Jusuf Kalla, rakyat yang mana? Rakyat di Indonesia tidak memiliki alat untuk menembak, seperti pistol (senjata api genggam yang pendek dan kecil). Apakah yang dimaksud oleh Jusuf Kalla adalah OPM? Jika, iya, Jusuf Kalla tampaknya harus lebih banyak belajar mengapa OPM terbentuk dan membuka pikiran lebar-lebar mengapa mereka melakukan perlawanan terhadap pemerintah Indonesia?
Sejarah pertambangan Freeport di tanah Papua mencatat: Untuk mengamankan kepentingan modalnya Freeport tidak segan-segan membayar mahal TNI-Polri untuk menindas buruh-buruh dan rakyat Papua yang menuntut keadilan terhadap dampak beroperasinya perusahaan pertambangan tambaga dan emas itu. Tidak tanggung-tanggung 300 juta digelontorkan oleh Freeport untuk jasa keamanan dari TNI-Polri setiap bulannya. ICW (Indonesia Corruption Watch) bahkan mencatat, Freeport membayar jasa keamanan untuk kepolisian dan TNI sebesar 79,1 juta dolar AS atau sekitar Rp. 711 miliar, selama tahun 2001-2010. Bahkan Freeport meminta kepada pemerintah Indonesia untuk semakin memperkuat keamanan modal dengan cara menambah jumlah TNI-Polri di tanah Papua.
Respon pemerintah Indonesia terhadap permintaan Freeport tersebut positif, tercatat pada tahun 2012 jumlah TNI di tanah Papua cukup tinggi: untuk personil-tentara Angkatan Darat berjumlah 12.000-13.000 prajurit, TNI Angkatan Laut berjumlah 1.272 prajurit, TNI Angkatan Udara berjumlah 570 prajurit. Sehingga total tentara yang menjaga kemanan modal Freeport di tanah Papua berjumlah 14.842 prajurit.
Jika dibandingkan dengan Aceh dalam situasi darurat militer pada tahun 2003, jumlah pasukan di sana sebanyak 33.703, sementara Papua dan Papua Barat hari ini tidak dalam situasi darurat militer maupun sipil, tetapi memiliki pasukan setengah dari jumlah pasukan yang berada di Aceh dalam keadaan darurat militer pada tahun 2003.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo untuk kasus ini, sama seperti pendahulunya (mantan Presiden SBY), akan memperkuat keamanan modal Freeport di tanah Papua dan berencana untuk membangun kodam (komando daerah) baru. Kebijakan dari Joko Widodo ini jelas merupakan kebijakannya yang berpihak pada kepentingan Freeport bukan untuk kepentingan rakyat Papua. Sudah cukup banyak pelanggaran HAM yang dilakukan TNI-Polri di tanah Papua untuk mengamankan modal Freeport. Dengan kebijakannya tersebut Joko Widodo justru akan lebih memperparah pelanggaran HAM di tanah Papua.
Berbagai cara yang digunakan oleh TNI-Polri untuk mengamankan kepentingan modal Freeport akan dilakukan, dari menindas aksi-aksi massa yang dilakukan oleh buruh sampai pada pamer kekuatan militer kepada rakyat Papua. Dengan menunjukkan (pamer) kekuatan militer yang mematikan pada rakyat Papua, Freeport-TNI-Polri berharap rakyat Papua akan berpikir dua kali untuk menuntut keadilan terhadap sepak terjang Freeport yang merugikan masyarakat Papua.
Penembakan yang mengakibatkan 5 remaja Papua tewas dan 13 orang lainnya mengalami luka-luka serius tidak bisa hanya dilihat dari sudut pandang yang sangat sempit, yakni karena disebabkan oleh 3 remaja yang meminta TNI menyalakan lampu mobil yang dikendarainya pada malam hari. Tindakan brutal TNI-Polri tersebut sangat ada kaitannya dengan kepentingan Freeport dalam mengamankan modalnya.
Kondisi buruk buruh-buruh Freeport dan masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar dan tidak jauh dari pertambangan Freeport—kota Enarotali salah satunya—merupakan ancaman potensial bagi Freeport. Ancaman yang menjadi nyata ketika mereka melakukan perlawanan karena alasan kondisi buruk yang mereka alami. Untuk mencegah dan merepresi perlawanan itulah Freeport mengedepankan TNI-Polri sebagai anjing penjaga (watch dog)-nya. Superioritas TNI-Polri harus dibangun, dan TNI-Polri pun perlu untuk pamer kekuatan di hadapan rakyat Papua walaupun harus dengan cara membunuh, seperti yang terjadi pada kasus penembakan 5 remaja di Enarotali-lapangan Gobay, Pinai, Papua.
Pendekatan keamanan selalu saja dipakai oleh Pemerintah Indonesia dan Freeport dalam meredam protes buruh dan rakyat Papua. Dengan kata lain, baik pemerintah maupun Freeport selalu bekerjasama “memelihara konflik” di tanah Papua melalui pendekatan keamanan (baca: tindakan represi TNI-Polri). Fakta sejarah memberikan catatan, aksi massa yang dilakukan oleh buruh Freeport pada 18 Maret 2006 (semasa SBY-Jusuf Kalla berkuasa) yang menuntut keadilan hingga permintaan untuk menutup tambang Freeport dihadapi dengan represi oleh TNI-Polri. Terjadi bentrokan berdarah di Abepura pada saat itu. Pendekatan-pendekatan keamanan terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan Freeport hingga hari ini.
Lebih parahnya lagi, wakil presiden Jusuf Kalla, dalam menanggapi pelanggaran HAM di Papua berkomentar, kalau rakyat kena tembak dianggap melanggar HAM, tetapi kalau TNI-Polri yang kena tembak tidak melanggar HAM seperti yang sering terjadi di Papua. Jusuf Kalla juga mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua sebenarnya berakar pada lemahnya produktifitas rakyat Papua dan gaya hidup konsumtif rakyat Papua. Dan oleh karena itulah, untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Papua, rakyat Papua harus meningkatkan produktifitas dan menekan gaya hidup konsumtif.
Argumen dari Jusuf Kalla tersebut menunjukan bahwa dia membuta terhadap kenyataan yang tengah terjadi di Papua. Tampaknya dia tidak berpikir bahwa untuk meningkatkan produktifitas butuh biaya dan perhatian dari pemerintah Indonesia, sedangkan selama ini rakyat Papua bertahun-tahun telah dimiskinkan oleh pemerintah Indonesia melalui berbagai kebijakannya yang pro-terhadap modal asing dan abai terhadap kesejahteraan rakyat, dalam hal ini rakyat Papua.
Produktifitas yang dimaksud oleh Jusuf Kalla, tentu saja, dalam pengertian kerangka teori pembangunan yang bertumpu pada ketergantungan terhadap modal asing. Dengan demikian, Jusuf Kalla tampaknya mengarahkan rakyat Papua untuk mengamini keberadaan perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di tanah Papua, salah satunya yang terbesar adalah Freeport-McMoran Copper & Gold. Dari argumentasinya tersebut, terselip pesan secara implisit, bahwa hendaknya rakyat Papua mempersiapkan diri apabila sewaktu-waktu perusahaan asing, diantaranya Freeport, membutuhkan buruh-buruh murah, siap bekerja dengan baik dan berkualitas untuk kepentingan proses akumulasi kapital yang dilakukan oleh modal asing.
Jusuf Kalla lupa kalau selama ini pemerintah Indonesia tidak care (abai) terhadap kesejahteraan rakyat Papua. Pemerintah hanya care (perduli) pada kepentingan pemodal asing di tanah Papua dan menindas rakyat Papua, baik melalui tindakan represifnya melalui TNI-Polri maupun pemiskinan secara terstruktur. Bagaimana mungkin rakyat Papua bergaya hidup konsumtif, kecuali para elitenya, apabila hidup mereka miskin, sengsara, kelaparan dan kurang gizi.
Dari wawancara yang penulis lakukan dengan seorang aktivis dari Papua (atas permintaan dari yang bersangkutan nama dan organisasi tidak penulis sebutkan), Papua hingga hari ini masih ditelantarkan oleh Pemerintah Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari terdapatnya penduduk miskin di sana-sini, infrastrukturnya pun sangat buruk dan dibangun oleh masyarakat setempat tanpa adanya uluran bantuan dari korporasi, Freeport dan pemerintah Indonesia; di Yahukimo misalnya, sepanjang perjalanan rumput-rumput begitu tinggi, jalanan tidak diaspal, jembatan dibuat dari kayu oleh penduduk setempat, penerangan listrik (lampu) tidak ada, rumah-rumah pun banyak sekali yang kumuh bagaikan gubuk-gubuk di tengah hutan atau gubuk-gubuk yang dibangun seadanya di daerah persawahan. Aktivis yang penulis wawancara ini menanyakan dimana dana otonomi khusus yang dikucurkan oleh pemerintah Indonesia kepada Papua?! Tidak ada pembangunan di Papua, penduduk papua banyak yang miskin dan kelaparan. Dan pelanggaran HAM pun sering terjadi di tanah Papua. Sungguh Jusuf Kalla menutup mata terhadap hal ini.
Aktivis lain dari Papua yang penulis wawancarai mengatakan, bahwa pemerintah Indonesia datang ke Papua memperkenalkan demokrasi dan keadilan tetapi tidak ada demokrasi dan keadilan di Papua, pemerintah Indonesia pun selalu meneriakan HAM, namun pelanggaran HAM di tanah Papua terus terjadi. Mereka—pemerintah Indonesia hanya perduli pada korporasi [terutama terhadap Freeport-McMoran Copper & Gold] tidak perduli pada rakyat Papua.
Permasalahan pelanggaran HAM di tanah Papua oleh TNI-Polri benar berakar pada permasalah ekonomi, tapi bukan permasalahan sebagaimana yang disampaikan oleh Jusuf Kalla [terkait dengan produktivitas rakyat Papua], tetapi permasalahan ekonomi-politik yang bersifat struktural dimana modal asing dan sepak terjang kapitalis di tanah Papualah yang merupakan aktor utamanya. Kemunculan OPM dan berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI-Polri berakar dari sini. Jika Jusuf Kalla menuduh kalau rakyat yang menembak TNI-Polri tidak dianggap sebagai pelanggaran HAM, namun jika TNI-Polri yang menembak rakyat adalah sebaliknya, pertanyaan yang harus disodorkan kepada Jusuf Kalla, rakyat yang mana? Rakyat di Indonesia tidak memiliki alat untuk menembak, seperti pistol (senjata api genggam yang pendek dan kecil). Apakah yang dimaksud oleh Jusuf Kalla adalah OPM? Jika, iya, Jusuf Kalla tampaknya harus lebih banyak belajar mengapa OPM terbentuk dan membuka pikiran lebar-lebar mengapa mereka melakukan perlawanan terhadap pemerintah Indonesia?
Sejarah pertambangan Freeport di tanah Papua mencatat: Untuk mengamankan kepentingan modalnya Freeport tidak segan-segan membayar mahal TNI-Polri untuk menindas buruh-buruh dan rakyat Papua yang menuntut keadilan terhadap dampak beroperasinya perusahaan pertambangan tambaga dan emas itu. Tidak tanggung-tanggung 300 juta digelontorkan oleh Freeport untuk jasa keamanan dari TNI-Polri setiap bulannya. ICW (Indonesia Corruption Watch) bahkan mencatat, Freeport membayar jasa keamanan untuk kepolisian dan TNI sebesar 79,1 juta dolar AS atau sekitar Rp. 711 miliar, selama tahun 2001-2010. Bahkan Freeport meminta kepada pemerintah Indonesia untuk semakin memperkuat keamanan modal dengan cara menambah jumlah TNI-Polri di tanah Papua.
Respon pemerintah Indonesia terhadap permintaan Freeport tersebut positif, tercatat pada tahun 2012 jumlah TNI di tanah Papua cukup tinggi: untuk personil-tentara Angkatan Darat berjumlah 12.000-13.000 prajurit, TNI Angkatan Laut berjumlah 1.272 prajurit, TNI Angkatan Udara berjumlah 570 prajurit. Sehingga total tentara yang menjaga kemanan modal Freeport di tanah Papua berjumlah 14.842 prajurit.
Jika dibandingkan dengan Aceh dalam situasi darurat militer pada tahun 2003, jumlah pasukan di sana sebanyak 33.703, sementara Papua dan Papua Barat hari ini tidak dalam situasi darurat militer maupun sipil, tetapi memiliki pasukan setengah dari jumlah pasukan yang berada di Aceh dalam keadaan darurat militer pada tahun 2003.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo untuk kasus ini, sama seperti pendahulunya (mantan Presiden SBY), akan memperkuat keamanan modal Freeport di tanah Papua dan berencana untuk membangun kodam (komando daerah) baru. Kebijakan dari Joko Widodo ini jelas merupakan kebijakannya yang berpihak pada kepentingan Freeport bukan untuk kepentingan rakyat Papua. Sudah cukup banyak pelanggaran HAM yang dilakukan TNI-Polri di tanah Papua untuk mengamankan modal Freeport. Dengan kebijakannya tersebut Joko Widodo justru akan lebih memperparah pelanggaran HAM di tanah Papua.
Berbagai cara yang digunakan oleh TNI-Polri untuk mengamankan kepentingan modal Freeport akan dilakukan, dari menindas aksi-aksi massa yang dilakukan oleh buruh sampai pada pamer kekuatan militer kepada rakyat Papua. Dengan menunjukkan (pamer) kekuatan militer yang mematikan pada rakyat Papua, Freeport-TNI-Polri berharap rakyat Papua akan berpikir dua kali untuk menuntut keadilan terhadap sepak terjang Freeport yang merugikan masyarakat Papua.
Penembakan yang mengakibatkan 5 remaja Papua tewas dan 13 orang lainnya mengalami luka-luka serius tidak bisa hanya dilihat dari sudut pandang yang sangat sempit, yakni karena disebabkan oleh 3 remaja yang meminta TNI menyalakan lampu mobil yang dikendarainya pada malam hari. Tindakan brutal TNI-Polri tersebut sangat ada kaitannya dengan kepentingan Freeport dalam mengamankan modalnya.
Kondisi buruk buruh-buruh Freeport dan masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar dan tidak jauh dari pertambangan Freeport—kota Enarotali salah satunya—merupakan ancaman potensial bagi Freeport. Ancaman yang menjadi nyata ketika mereka melakukan perlawanan karena alasan kondisi buruk yang mereka alami. Untuk mencegah dan merepresi perlawanan itulah Freeport mengedepankan TNI-Polri sebagai anjing penjaga (watch dog)-nya. Superioritas TNI-Polri harus dibangun, dan TNI-Polri pun perlu untuk pamer kekuatan di hadapan rakyat Papua walaupun harus dengan cara membunuh, seperti yang terjadi pada kasus penembakan 5 remaja di Enarotali-lapangan Gobay, Pinai, Papua.
Pendekatan keamanan selalu saja dipakai oleh Pemerintah Indonesia dan Freeport dalam meredam protes buruh dan rakyat Papua. Dengan kata lain, baik pemerintah maupun Freeport selalu bekerjasama “memelihara konflik” di tanah Papua melalui pendekatan keamanan (baca: tindakan represi TNI-Polri). Fakta sejarah memberikan catatan, aksi massa yang dilakukan oleh buruh Freeport pada 18 Maret 2006 (semasa SBY-Jusuf Kalla berkuasa) yang menuntut keadilan hingga permintaan untuk menutup tambang Freeport dihadapi dengan represi oleh TNI-Polri. Terjadi bentrokan berdarah di Abepura pada saat itu. Pendekatan-pendekatan keamanan terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan Freeport hingga hari ini.
Seraya bayang lelah berkata
lihatlah warna kelabu pada keruh mataku,
ada sakit yang tak tuntas menjerit.
ada aku yang meneriakan derit, ku, seduh, luka.
**
seraya bayang lelah berkata, kau bawa aku menembus hujan.
di keterasingan yang lembut, di sanalah kau mencumbui aku di sisa laut.
**
serupa lelah kita berceloteh, pada kuping yang berhenti bicara.
**
jika cinta itu sunyi, pada sepilah aku mencintaimu lagi.
**
kegilaan yang berhenti mendongeng, diam mendengus
sepi di riangnya jurang yang berucap aku.
**
jika mati adalah pilihan, aku ingin mati di dekap belai matamu.
**
tak mengapa kau tikam dadaku dengan amarah.
asal jangan kau tinggal aku dalam nyeri sendiri.
**
ambil saja, wajah ini sudah terlanjur remuk.
**
seperti bayang aku bersembunyi dari matahari.
menatap tanah pada lelah yang menunduk.
**
ingatkan kau pertamakali masuk ke dalam diriku?
ataukah cinta hanya lupa sejauh ingin?
**
puisi yang lahir dari asingku, meratapi mayat yang
dibawa hujan menuju diam.
**
lekas bawa aku ke puncak kabut, ingin aku peluk kau
dalam desah menggelayut.
**
di bibirmu, tersimpan nyeri hingga kau merabun.
**
tak ada sapa yang tak lupa.
sakit berucap pada kisah;
sepi yang menggeliat pada tubuhnya.
**
kau tahu, cinta adalah diam seperti awan yang jatuh menjadi gerimis.
ada sakit yang tak tuntas menjerit.
ada aku yang meneriakan derit, ku, seduh, luka.
**
seraya bayang lelah berkata, kau bawa aku menembus hujan.
di keterasingan yang lembut, di sanalah kau mencumbui aku di sisa laut.
**
serupa lelah kita berceloteh, pada kuping yang berhenti bicara.
**
jika cinta itu sunyi, pada sepilah aku mencintaimu lagi.
**
kegilaan yang berhenti mendongeng, diam mendengus
sepi di riangnya jurang yang berucap aku.
**
jika mati adalah pilihan, aku ingin mati di dekap belai matamu.
**
tak mengapa kau tikam dadaku dengan amarah.
asal jangan kau tinggal aku dalam nyeri sendiri.
**
ambil saja, wajah ini sudah terlanjur remuk.
**
seperti bayang aku bersembunyi dari matahari.
menatap tanah pada lelah yang menunduk.
**
ingatkan kau pertamakali masuk ke dalam diriku?
ataukah cinta hanya lupa sejauh ingin?
**
puisi yang lahir dari asingku, meratapi mayat yang
dibawa hujan menuju diam.
**
lekas bawa aku ke puncak kabut, ingin aku peluk kau
dalam desah menggelayut.
**
di bibirmu, tersimpan nyeri hingga kau merabun.
**
tak ada sapa yang tak lupa.
sakit berucap pada kisah;
sepi yang menggeliat pada tubuhnya.
**
kau tahu, cinta adalah diam seperti awan yang jatuh menjadi gerimis.
Jan 3, 2015
Film Senyap (The Look of Silence) : Sejarah yang sunyi
Sebuah peristiwa pelanggaran HAM terbesar pernah terjadi di negara kita.
Antara tahun 1965 hingga 1966 jutaan orang akhirnya harus terbunuh
akibat terlibat aktivitas Partai Komunis Indonesia (PKI) maupun
orang-orang yang hanya berada disekitarnya. Tak ada pengadilan
sebelumnya, cukup tuduhan dan eksekusi dilakukan. Rezim yang berkuasa
ingin secepatnya agar komunisme hilang dari Indonesia. Tidak hanya itu,
keturunan mereka harus dikenali sebagai keturunan komunis pada kartu
identitas mereka, dan tidak ada ruang bagi mereka yang ditakdirkan lahir
di garis keturunan komunis.
Kebencian terhadap komunisme ditanamkan kepada seluruh rakyat Indonesia, tanpa mereka perlu tahu apa itu komunisme. Mereka cukup diberi kabar burung bahwa komunis itu kejam, atheis, punya kebiasaan saling bertukar istri, dan hal-hal lainnya yang tidak ada hubungannya dengan ideologi komunis. Seluruh pelajar Indonesia dibekali dengan pengetahuan sejarah tentang PKI yang “kejam”. Pula mengajarkan bahwa selain atheis, komunisme juga berbahaya dan mengancam kehidupan bangsa hanya dengan penjelasan yang dangkal. Tiap tahun kebencian itu ditanamkan kepada seluruh rakyat Indonesia dengan tontotan berdarah wajib pada 30 September malam, film yang menjadi satu-satunya tontonan kekerasan yang boleh dinonton oleh anak-anak saat itu. Hari kesaktian Pancasila dan monumen pahlawan revolusi bukan untuk pendalaman nilai Pancasila dan mengenang jasa-jasa dewan jenderal, melainkan untuk mengenang sejarah palsu dan memperdalam kebencian terhadap PKI.
Bangsa dibuat amnesia mengenai jasa-jasa komunisme dalam sejarah Indonesia. Lupa bahwa yang melawan imperealisme Belanda adalah komunisme. Lupa bahwa yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia adalah orang-orang komunis. Lupa bahwa Pancasila lahir dengan ide sosialis yang menjadi semangat komunisme. Tapi ah…sudahlah!

Film Senyap adalah film dokumenter tentang seorang keluarga korban pembunuhan massal terhadap orang-orang PKI dan yang berada disekitarnya, yang bernama Adi Rukun. Ia mencoba menemui satu per satu orang-orang yang terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan kakaknya, Ramli, terbunuh dengan sadis. Tujuannya tidak jelas, entah silaturahmi entah membunuh rasa penasaran. Mungkin ia berharap kata maaf, namun hampir seluruh pelaku pembunuhan tidak merasa bersalah atas peristiwa itu.
Tiap hari Adi menonton film rekonstruksi pembantaian yang dibuat oleh Joshua, sang sutradara. Para pelakunya adalah orang disekitar lingkungan rumah Adi. Pembantaian diperagakan sedetail-detailnya mulai dari lokasi hingga suara yang muncul saat leher para korban disembelih. Juga entah apa tujuan sutradara mempertontonkan film ini kepada Adi berkali-kali. Mungkin ia ingin memancing kemarahan Adi. Namun yang ada hanya ekspresi diam, ekspresi yang dipertontonkan berulang-ulang oleh sutradara. Mungkin ekspresi inilah yang pada akhirnya ditangkap dan diangkat oleh sutradara menjadi judul film ini, The Look of Silence. Namun oleh ko-produser atau ko-sutradara Indonesia meng-Indonesia-kan judul film tersebut menjadi “Senyap”. Dalam film ini diam dan sunyi menjadi simbol kebisuan keluarga korban karena takut dan sedih, namun juga bisa bermakna keheningan negara dalam usaha meluruskan sejarah. Film ini adalah sekuel dari film yang berjudul Jagal (The Act of Killing), film yang juga memiliki tema yang sama, namun menjadikan para algojo pembantaian massal sebagai tokoh utama dalam film tersebut.

Film ini tidak untuk mencari-cari biang
keladi dan mengadili pelaku-pelakunya. Kebenaran memang tetap harus
diungkap namun hanya dengan tujuan meluruskan sejarah, bukan untuk
saling menyalahkan. Semoga film ini menjadi inspirasi
bagi bangsa ini agar lebih menghargai kemanusiaan, agar pemerintah
menghindari kekerasan dalam mengatur negara, dan agar bangsa ini
terhindar dari peristiwa pelanggaran HAM di kemudian hari.
Kebencian terhadap komunisme ditanamkan kepada seluruh rakyat Indonesia, tanpa mereka perlu tahu apa itu komunisme. Mereka cukup diberi kabar burung bahwa komunis itu kejam, atheis, punya kebiasaan saling bertukar istri, dan hal-hal lainnya yang tidak ada hubungannya dengan ideologi komunis. Seluruh pelajar Indonesia dibekali dengan pengetahuan sejarah tentang PKI yang “kejam”. Pula mengajarkan bahwa selain atheis, komunisme juga berbahaya dan mengancam kehidupan bangsa hanya dengan penjelasan yang dangkal. Tiap tahun kebencian itu ditanamkan kepada seluruh rakyat Indonesia dengan tontotan berdarah wajib pada 30 September malam, film yang menjadi satu-satunya tontonan kekerasan yang boleh dinonton oleh anak-anak saat itu. Hari kesaktian Pancasila dan monumen pahlawan revolusi bukan untuk pendalaman nilai Pancasila dan mengenang jasa-jasa dewan jenderal, melainkan untuk mengenang sejarah palsu dan memperdalam kebencian terhadap PKI.
Bangsa dibuat amnesia mengenai jasa-jasa komunisme dalam sejarah Indonesia. Lupa bahwa yang melawan imperealisme Belanda adalah komunisme. Lupa bahwa yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia adalah orang-orang komunis. Lupa bahwa Pancasila lahir dengan ide sosialis yang menjadi semangat komunisme. Tapi ah…sudahlah!

Film Senyap adalah film dokumenter tentang seorang keluarga korban pembunuhan massal terhadap orang-orang PKI dan yang berada disekitarnya, yang bernama Adi Rukun. Ia mencoba menemui satu per satu orang-orang yang terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan kakaknya, Ramli, terbunuh dengan sadis. Tujuannya tidak jelas, entah silaturahmi entah membunuh rasa penasaran. Mungkin ia berharap kata maaf, namun hampir seluruh pelaku pembunuhan tidak merasa bersalah atas peristiwa itu.
Tiap hari Adi menonton film rekonstruksi pembantaian yang dibuat oleh Joshua, sang sutradara. Para pelakunya adalah orang disekitar lingkungan rumah Adi. Pembantaian diperagakan sedetail-detailnya mulai dari lokasi hingga suara yang muncul saat leher para korban disembelih. Juga entah apa tujuan sutradara mempertontonkan film ini kepada Adi berkali-kali. Mungkin ia ingin memancing kemarahan Adi. Namun yang ada hanya ekspresi diam, ekspresi yang dipertontonkan berulang-ulang oleh sutradara. Mungkin ekspresi inilah yang pada akhirnya ditangkap dan diangkat oleh sutradara menjadi judul film ini, The Look of Silence. Namun oleh ko-produser atau ko-sutradara Indonesia meng-Indonesia-kan judul film tersebut menjadi “Senyap”. Dalam film ini diam dan sunyi menjadi simbol kebisuan keluarga korban karena takut dan sedih, namun juga bisa bermakna keheningan negara dalam usaha meluruskan sejarah. Film ini adalah sekuel dari film yang berjudul Jagal (The Act of Killing), film yang juga memiliki tema yang sama, namun menjadikan para algojo pembantaian massal sebagai tokoh utama dalam film tersebut.

Pemilihan
tokoh Adi Rukun mungkin bukan tanpa alasan. Ia hidup ditengah keluarga
yang sangat sederhana. Pekerjaan sehari-harinya adalah sebagai tukang
kacamata. Adi Rukun dan keluarganya dapat mewakili kehidupan orang-orang
yang dimarginalkan oleh sistem akibat status keluarga PKI yang
disematkan kepada mereka.
Komunisme & Perjuangannya di Indonesia
Komunisme...?
Ajaran Komunis itu berasal dari Karl Marx yang memang semasa hidupnya dikenal sebagai pribadi yang atheis namun Komunisme bukan atheisme. Karena komunis adalah idiologi pergerakan sedangkan Atheisme adalah kepercayaan. Keduanya dengan ide yang sangat berbeda. Komunisme adalah paham sekular sebagaimana paham nasionalisme, sosialisme yang melarang agama terlibat dalam urusan Politik. Marx pernah berkata dan menimbukan polemik berkepanjangan bahwa Agama sebagai candu rakyat. Namun itu bukanlah repliksi dari ajaran komunis yang anti agama. Itu hanya kegusaran Marx kepada agama yang digunakan oleh elite politik untuk mengexploitasi manusia sehingga terciptanya kelas. Marx mengakui bahwa Langit dan Bumi sebuah ciptaan Tuhan. Dalam buku yang berjudul ”Kritik terhadap filsafat hegel”, Marx menghimbau agar kaum filsafat meninggalkan kritik terhadap agama demi memperjuangkan perubahan sosial karena Agama bersama dengan kita. Mengapa? Karena ada kesamaan tujuan antara ajaran Komunis dengan Agama, yaitu sama sama berjuang untuk memberantas eksploitasi dan pendindasan. Dizaman Kolonial, para pejuang kemerdekaan mendirikan Sarikat Islam (SI) yang sebagian anggotanya berhaluan komunis ( Kiri).Karenanya kalaulah memang Komunis itu anti agama, tidak mungkin tokoh Islam yang umumnya terpelajar dan taat beragama mau menggunakan komunisme sebagai metode pergerakan. Memang belakangan terjadi perpecahan dalam SI tapi perpecahan itu bukan karena agama tapi perbedaan strategi untuk melawan kolonial belanda.
Proses sejarah perjuangan kaum terpelajar Indonesia menuju Indonesia merdeka dipengaruhi oleh tiga isme yaitu Nasionalis, Islam dan Komunis.Ini fakta sejarah. Ketiga isme ini bersatu ketika menyusun konsep kemerdekaan Indonesia dengan lahirnya Pancasila. Dalam falsafah Pancasila idiologi ketiga isme itu terwakili. Tapi dalam kenyatannya ketiga isme memang punya agenda masing masing yang tersembunyi dibalik Pancasila. Kelompok Islam ingin mendirikan negara Islam. Kelompok Komunis ingin mendirikan negara komunis. Memang baik Komunis maupun islam punya kesamaan yaitu internationalisasi. Sementara nasionalisme tidak ingin ada negara Agama atau negara golongan. Baik islam maupun komunis , keduanya pernah terlibat pemberontakan. Tahun 1948 terjadi pemberontakan Madiun oleh PKI. Kekuatan islam berkali kali melakukan makar seperti Gerakan DI/TII Daud Beureueh, Gerakan DI/TII Ibnu Hadjar, Gerakan DI/TII Amir Fatah, Gerakan DI/TII Kahar Muzakkar, PRRI yang didukung oleh Tokoh Masyumi. Semua pemberontakan itu berhasil dipatahkan oleh TNI/ABRI. Ketika terjadi pemberontakan G30S PKI, saat itulah TNI melakukan propaganda bahwa PKI anti Tuhan sehingga dengan mudah menarik massa Islam dalam satu barisan untuk menjadikan Soeharto sebagai Presiden.TNI berperan besar mencambuk kaum nasionalis dan komunis paska G30S dengan keluarnya Tap MPRS XXV/MPRS/1966 bahwa PKI sebagai Partai Terlarangdi Indonesia karena tidak sesuai dengan Pancasila. Padahal tokoh PKI seperti Tan Malaka, Amir Syarifuddin, Chaerul Saleh, Sukarni dll ikut terlibat membidani lahirnya republik ini yang bersendikan kepada Pancasila. Jadi PKI memang korban politik berebut hegemoni diantara kekuatan idiologi diIndonesia.
Namun setelah PKI dinyatakan sebagai Partai terlarang, islam pun tidak terlalu mendapatkan peran dalam kekuasaan Orde Baru dibawah kepemimpinan Soeharto. Kekuasaan tunggal ada dibawah Soeharto yang di back up ABRI. Partai islam dibolehkan berdiri namun diawasi ketat perkembangannya dan segala infrastruktur politik islam diawasi. Jadi, bagi Soeharto dan ABRI , paham nasionalis, dan islam adalah kekuatan yang tidak boleh berkembang secara politik. Caranya menetapkan single ideology, yaitu Pancasila. Soeharto membentuk tiga Partai yang mewakili Nasionalis ( PDI) dan Islam ( PPP), Golongan Karya (Golkar/TNI). Ketiga partai ini asasnya adalah Pancasila namun bukan pancasila seperti penjelasan dalam UUD 45 tapi sesuai dengan Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasilan (PPPP) versi Soeharto. Yang sebetulnya mengebiri kekuatan nasionalis dan Islam. Apa tujuanya? Ya tentu menjadikan negara ini kembali terjajah oleh asing dalam bentuk dan cara baru yaitu neokolonialisme. Penjajahan cara baru ini adalah lewat UU PMA yang memberikan kebebasan Asing menanamkan modalnya di Indonesia untuk menguasai Sumber Daya Alam. Negara dibangun lewat hutang luar negeri sehingga semakin membuat indonesia terjajah dan sulit lepas dari ketergantungan dengan pihak Asing. Ha ini dapat dimaklumi karena memang pemerintah Soeharto tidak didasarkan kepada perjuangan idiologi tapi pragmatisme untuk kepentingan rezim dan kapitalisme. Sementara Idiologi nasionalis, islam, Komunis punya prinsip yang sama yaitu anti kolonialisme dalam bentuk apapun.
Walau paham Komunis sudah tumbang di Uni soviet tapi bukan berarti paham komunis salah. Terbukti di China, paham komunisme justru berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan populasi diatas 1 miliar. China mampu berdaulat disegala bidang, baik ekonomi, sosial, budaya, maupun politik. China menjadi kreditur terbesar untuk menutupi difisit APBN Amerika. Komunisme di China tidak melarang orang melaksanakan ritual agamanya, bahkan dengan UU negara menjamin kebebasan memeluk agama. DI China, hak orang melakukan ritual agama sampai kepada perkawinan dan warisan sesuai hukum agama diakui oleh negara. Saat sekarang jargon komunisme tentang sama rasa sama rata tidak lagi dalam bentuk phisik “penguasaan” sumber daya oleh negara tapi dalam bentuk “pengendalian” negara untuk pemerataan. Di China kini semua rakyat berhak menguasai sumber daya alam namun pengendalian ada pada negara untuk memastikan distribusi keadilan atas sumber sumber tersebut dan menolak kapitalisme untuk exploitasi tapi menerima kapitalisme untuk berkompetisi secara adil. Artinya China menerapkan market regulated, yang tetap menghormati kebebasan pasar. Apapun idiologi tergantung dari person yang mengelolanya. Mao sebagai bapak komunis di China menggunakan ajaran Tao sebagai dasar atau prinsip moral kepemimpinan dan menjadikan komunisme sebagai metodelogi berjuang dengan sosialisme sebagai jalan untuk lahirnya keadilan sosial bagi semua. Kini, mana lebih makmur china atau Indonesia?
Jadi Komunisme tidak seseram yang diceritakan dalam sejarah Indonesia yang indentik dengan kekerasan, arogan, anti Tuhan. Itu semua fitnah dan selama masa Orde baru semua pengikut PKI disiksa dan dihilangkan semua hak sipil maupun hak politiknya. Di era reformasi kekuatan politik tak ingin meluruskan sejarah akan kekejaman Soeharto itu. Bahkan Tap MPRS tentang PKI sebagai Partai Terlarang diperkuat dengan Tap MPR RI NO I/MPR/2003 Inilah kezoliman bangsa Indonesia dan entah sesampai kapan sejarah akan diluruskan. Sampai kapan kita terus paranoid dengan Komunis dan menjadikannya bahaya laten? Isu yang mengatakan PDIP itu indentik dengan PKI adalah cara untuk membangkitkan ingatan rakyat tentang stigma PKI anti Tuhan.Tujuannya agar umat islam kembali seperti Era 1965 ketika menggulingkan Soekarno dan menaikkan Soeharto sebagai RI-1, dengan korban lebih dari 3 juta orang PKI dibunuh. Ini sangat picik dan merendahkan intelektual umat islam. Semoga umat islam tidak lagi percaya dengan jargon PKI anti Tuhan. Umat islam yang cerdas tidak bisa lagi dibohongi dan diadu domba untuk menjadi alat merebut kekuasaan para mereka yang haus kekuasaan. Akhirnya teman saya mengatakan bahwa apabila Umat islam dan Nasionalis tidak cerdas berjuang maka hanya masalah waktu nasib mereka akan sama dengan PKI, terkubur oleh kekuatan neokolonialisme yang menjadikan penguasa sebagai boneka kapitalisme.
Ajaran Komunis itu berasal dari Karl Marx yang memang semasa hidupnya dikenal sebagai pribadi yang atheis namun Komunisme bukan atheisme. Karena komunis adalah idiologi pergerakan sedangkan Atheisme adalah kepercayaan. Keduanya dengan ide yang sangat berbeda. Komunisme adalah paham sekular sebagaimana paham nasionalisme, sosialisme yang melarang agama terlibat dalam urusan Politik. Marx pernah berkata dan menimbukan polemik berkepanjangan bahwa Agama sebagai candu rakyat. Namun itu bukanlah repliksi dari ajaran komunis yang anti agama. Itu hanya kegusaran Marx kepada agama yang digunakan oleh elite politik untuk mengexploitasi manusia sehingga terciptanya kelas. Marx mengakui bahwa Langit dan Bumi sebuah ciptaan Tuhan. Dalam buku yang berjudul ”Kritik terhadap filsafat hegel”, Marx menghimbau agar kaum filsafat meninggalkan kritik terhadap agama demi memperjuangkan perubahan sosial karena Agama bersama dengan kita. Mengapa? Karena ada kesamaan tujuan antara ajaran Komunis dengan Agama, yaitu sama sama berjuang untuk memberantas eksploitasi dan pendindasan. Dizaman Kolonial, para pejuang kemerdekaan mendirikan Sarikat Islam (SI) yang sebagian anggotanya berhaluan komunis ( Kiri).Karenanya kalaulah memang Komunis itu anti agama, tidak mungkin tokoh Islam yang umumnya terpelajar dan taat beragama mau menggunakan komunisme sebagai metode pergerakan. Memang belakangan terjadi perpecahan dalam SI tapi perpecahan itu bukan karena agama tapi perbedaan strategi untuk melawan kolonial belanda.
Proses sejarah perjuangan kaum terpelajar Indonesia menuju Indonesia merdeka dipengaruhi oleh tiga isme yaitu Nasionalis, Islam dan Komunis.Ini fakta sejarah. Ketiga isme ini bersatu ketika menyusun konsep kemerdekaan Indonesia dengan lahirnya Pancasila. Dalam falsafah Pancasila idiologi ketiga isme itu terwakili. Tapi dalam kenyatannya ketiga isme memang punya agenda masing masing yang tersembunyi dibalik Pancasila. Kelompok Islam ingin mendirikan negara Islam. Kelompok Komunis ingin mendirikan negara komunis. Memang baik Komunis maupun islam punya kesamaan yaitu internationalisasi. Sementara nasionalisme tidak ingin ada negara Agama atau negara golongan. Baik islam maupun komunis , keduanya pernah terlibat pemberontakan. Tahun 1948 terjadi pemberontakan Madiun oleh PKI. Kekuatan islam berkali kali melakukan makar seperti Gerakan DI/TII Daud Beureueh, Gerakan DI/TII Ibnu Hadjar, Gerakan DI/TII Amir Fatah, Gerakan DI/TII Kahar Muzakkar, PRRI yang didukung oleh Tokoh Masyumi. Semua pemberontakan itu berhasil dipatahkan oleh TNI/ABRI. Ketika terjadi pemberontakan G30S PKI, saat itulah TNI melakukan propaganda bahwa PKI anti Tuhan sehingga dengan mudah menarik massa Islam dalam satu barisan untuk menjadikan Soeharto sebagai Presiden.TNI berperan besar mencambuk kaum nasionalis dan komunis paska G30S dengan keluarnya Tap MPRS XXV/MPRS/1966 bahwa PKI sebagai Partai Terlarangdi Indonesia karena tidak sesuai dengan Pancasila. Padahal tokoh PKI seperti Tan Malaka, Amir Syarifuddin, Chaerul Saleh, Sukarni dll ikut terlibat membidani lahirnya republik ini yang bersendikan kepada Pancasila. Jadi PKI memang korban politik berebut hegemoni diantara kekuatan idiologi diIndonesia.
Namun setelah PKI dinyatakan sebagai Partai terlarang, islam pun tidak terlalu mendapatkan peran dalam kekuasaan Orde Baru dibawah kepemimpinan Soeharto. Kekuasaan tunggal ada dibawah Soeharto yang di back up ABRI. Partai islam dibolehkan berdiri namun diawasi ketat perkembangannya dan segala infrastruktur politik islam diawasi. Jadi, bagi Soeharto dan ABRI , paham nasionalis, dan islam adalah kekuatan yang tidak boleh berkembang secara politik. Caranya menetapkan single ideology, yaitu Pancasila. Soeharto membentuk tiga Partai yang mewakili Nasionalis ( PDI) dan Islam ( PPP), Golongan Karya (Golkar/TNI). Ketiga partai ini asasnya adalah Pancasila namun bukan pancasila seperti penjelasan dalam UUD 45 tapi sesuai dengan Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasilan (PPPP) versi Soeharto. Yang sebetulnya mengebiri kekuatan nasionalis dan Islam. Apa tujuanya? Ya tentu menjadikan negara ini kembali terjajah oleh asing dalam bentuk dan cara baru yaitu neokolonialisme. Penjajahan cara baru ini adalah lewat UU PMA yang memberikan kebebasan Asing menanamkan modalnya di Indonesia untuk menguasai Sumber Daya Alam. Negara dibangun lewat hutang luar negeri sehingga semakin membuat indonesia terjajah dan sulit lepas dari ketergantungan dengan pihak Asing. Ha ini dapat dimaklumi karena memang pemerintah Soeharto tidak didasarkan kepada perjuangan idiologi tapi pragmatisme untuk kepentingan rezim dan kapitalisme. Sementara Idiologi nasionalis, islam, Komunis punya prinsip yang sama yaitu anti kolonialisme dalam bentuk apapun.
Walau paham Komunis sudah tumbang di Uni soviet tapi bukan berarti paham komunis salah. Terbukti di China, paham komunisme justru berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan populasi diatas 1 miliar. China mampu berdaulat disegala bidang, baik ekonomi, sosial, budaya, maupun politik. China menjadi kreditur terbesar untuk menutupi difisit APBN Amerika. Komunisme di China tidak melarang orang melaksanakan ritual agamanya, bahkan dengan UU negara menjamin kebebasan memeluk agama. DI China, hak orang melakukan ritual agama sampai kepada perkawinan dan warisan sesuai hukum agama diakui oleh negara. Saat sekarang jargon komunisme tentang sama rasa sama rata tidak lagi dalam bentuk phisik “penguasaan” sumber daya oleh negara tapi dalam bentuk “pengendalian” negara untuk pemerataan. Di China kini semua rakyat berhak menguasai sumber daya alam namun pengendalian ada pada negara untuk memastikan distribusi keadilan atas sumber sumber tersebut dan menolak kapitalisme untuk exploitasi tapi menerima kapitalisme untuk berkompetisi secara adil. Artinya China menerapkan market regulated, yang tetap menghormati kebebasan pasar. Apapun idiologi tergantung dari person yang mengelolanya. Mao sebagai bapak komunis di China menggunakan ajaran Tao sebagai dasar atau prinsip moral kepemimpinan dan menjadikan komunisme sebagai metodelogi berjuang dengan sosialisme sebagai jalan untuk lahirnya keadilan sosial bagi semua. Kini, mana lebih makmur china atau Indonesia?
Jadi Komunisme tidak seseram yang diceritakan dalam sejarah Indonesia yang indentik dengan kekerasan, arogan, anti Tuhan. Itu semua fitnah dan selama masa Orde baru semua pengikut PKI disiksa dan dihilangkan semua hak sipil maupun hak politiknya. Di era reformasi kekuatan politik tak ingin meluruskan sejarah akan kekejaman Soeharto itu. Bahkan Tap MPRS tentang PKI sebagai Partai Terlarang diperkuat dengan Tap MPR RI NO I/MPR/2003 Inilah kezoliman bangsa Indonesia dan entah sesampai kapan sejarah akan diluruskan. Sampai kapan kita terus paranoid dengan Komunis dan menjadikannya bahaya laten? Isu yang mengatakan PDIP itu indentik dengan PKI adalah cara untuk membangkitkan ingatan rakyat tentang stigma PKI anti Tuhan.Tujuannya agar umat islam kembali seperti Era 1965 ketika menggulingkan Soekarno dan menaikkan Soeharto sebagai RI-1, dengan korban lebih dari 3 juta orang PKI dibunuh. Ini sangat picik dan merendahkan intelektual umat islam. Semoga umat islam tidak lagi percaya dengan jargon PKI anti Tuhan. Umat islam yang cerdas tidak bisa lagi dibohongi dan diadu domba untuk menjadi alat merebut kekuasaan para mereka yang haus kekuasaan. Akhirnya teman saya mengatakan bahwa apabila Umat islam dan Nasionalis tidak cerdas berjuang maka hanya masalah waktu nasib mereka akan sama dengan PKI, terkubur oleh kekuatan neokolonialisme yang menjadikan penguasa sebagai boneka kapitalisme.
Lagu ini teruntuk untukmu yang pernah kucinta
Entah ini lagu ato apalah, terserah dah....
Yang pasti kutulis ini untuk kamu yang selalu mengisi hari-hari, walau mungkin semuanya tak seindah pelangi. Tentang cinta memang sulit untuk bisa dipahami, dan kutulis ini hanya untuk mengenang indahnya saat-saat kita bersama berdua :-p
Satu Dalam Cinta
Ku tak mengerti,
Akan cinta ini,
Terkadang sakit
Semua kita lalui,
Tak seindah pelangi,
Berjalan tertatih
Mungkin jarak,
Dan takdir Tuhan,
Penentu jawab
Kau dan aku,
Telah satu,
Dalam tawa dan sendu
Reff:
Biarlah cinta kita,
Mengalir adanya, mengharum semampunya
Tulus indah cintamu,
Warnai hariku, tepiskan raguku
Bridge:
Dalam rasa, kita mendekap bercumbu
lampui waktu, satu dalam cinta
Yang pasti kutulis ini untuk kamu yang selalu mengisi hari-hari, walau mungkin semuanya tak seindah pelangi. Tentang cinta memang sulit untuk bisa dipahami, dan kutulis ini hanya untuk mengenang indahnya saat-saat kita bersama berdua :-p
Satu Dalam Cinta
Ku tak mengerti,
Akan cinta ini,
Terkadang sakit
Semua kita lalui,
Tak seindah pelangi,
Berjalan tertatih
Mungkin jarak,
Dan takdir Tuhan,
Penentu jawab
Kau dan aku,
Telah satu,
Dalam tawa dan sendu
Reff:
Biarlah cinta kita,
Mengalir adanya, mengharum semampunya
Tulus indah cintamu,
Warnai hariku, tepiskan raguku
Bridge:
Dalam rasa, kita mendekap bercumbu
lampui waktu, satu dalam cinta
Komunis Tidak Sama Dengan Ateis
Dulu waktu SD, kita diajarkan di sekolah
bahwa komunis adalah atheis. Bahkan sampai sekarang, bahwa anak
sekolahan bahkan yang sudah kuliah masih mendapatkan pelajaran
menyesatkan khas Orde Baru itu.
Di Indonesia, cap atheis pada komunis
dan sebaliknya adalah hasil dari propaganda rejim Orde Baru yang ingin
melenyapkan partai besar dan jutaan pendukungnya tersebut secara instan
dan dalam jangka panjang. Guna mendapatkan dukungan kelompok agama, maka
rejim Orde Baru mempropagandakan bahwa komunis adalah atheis, musuh
agama, sehingga mereka harus diberantas dari bumi Indonesia. Lebih dari
satu juta orang dibunuh, dirampas harta benda dan hak-hak sipilnya,
dipenjara tanpa pengadilan, dibuang ke Pulau Buru akibat kampanye
antikomunis di tahun 60-an.
Apalagi waktu kita nonton film G30S/PKI,
beberapa adegan di film itu menampilkan masyarakat yang antipati dengan
PKI. Mereka mengatakan bahwa komunis itu masyarakat anti-Tuhan,
sedangkan Indonesia ini berketuhanan yang maha esa. Pandai sekali
penguasa-penguasa Orde Baru melencengkan sejarah, bahkan melencengkan
ideologi politik menjadi sebuah kepercayaan. Dan yang paling parahnya
lagi, tidak hanya anak sekolahan, bahkan orang dewasa pun mengira bahwa
komunis itu atheis
Komunisme tidak sama dengan Ateisme.
Komunisme adalah ideologi, sub-ideologi politik yang didefinisikan
dengan ringan sebagai suatu paham pemerataan stratifikasi sosial dan
kepemilikan finansial kaum buruh dan tani (proletar) dengan kaum
pengusaha (borjuis) lewat pendekatan ekonomi kesejahteraan dan
perjuangan rakyat kecil, sehingga tercipta sebuah persamaan dan
kesetaraan hak dan kewajiban. Sedangkan Ateisme adalah sebuah pandangan
filosofi yang tidak memercayai keberadaan Tuhan dan dewa-dewi.
Seorang ateis bisa saja memiliki
pandangan liberal, sekuler, kapitalis, atau juga komunis. Oleh karena
itu, tidak semua ateis adalah komunis dan tidak semua komunis adalah
ateis. Sementara itu, Indonesia contoh yang terkenal adalah Haji
Misbach, sementara di India komunisme bukan hanya dirangkul, tetapi juga
dipimpin oleh muslim, di Amerika Latin, komunisme/marxisme mempengaruhi
ajaran Katolik sehingga terbentuklah Teologi Pembebasan.
Salah satu penyebab
dihubung-hubungkannya ateisme dengan komunisme, mungkin adalah kata-kata
Karl Marx lewat thesisnya bersama Friedrich Engels yang berjudul
“Manifest der Kommunistischen” (Manifesto Komunis), “Agama adalah candu
bagi massa rakyat” di dalam thesisnya itu, dia menulis bahwa agama
adalah candu dikarenakan para theis terkurung dalam kotak yang disebut
dogmatik. Digambarkan bahwa ajaran agama tentang doa dan usaha, para
penganut agama cenderung dibutakan dengan “doa” sehingga gerakan mereka
sempit dan terbatas. Sebagai contoh, jika kita berdoa semoga rezeki kita
dipermudah Tuhan, maka kita akan melakukan aktifitas-aktifitas terbatas
tanpa angan-angan untuk lebih (setidaknya, itu yg dia lihat di Jerman
kala itu).
Disinilah Marx menganalogikan bahwa
selama masih ada agama, berarti penindasan masih subur (penindasan bukan
disebabkan agama, tapi orang-orang berlari ke agama tatkala terjadi
penindasan). Maksudnya, orang yg berusaha keras untuk maju lebih
diutamakan daripada berdoa.
Jadi, bukan dikatakan non-agama, tapi
harusnya agama jangan dijadikan faktor memperlemah seseorang untuk tidak
berusaha/malas (tidak melakukan revolusi atau perubahan).
Pancasila Dan Anti-Imperialisme
Diantara Hari Nasional yang penting di bulan Oktober adalah tanggal 1 Oktober. Kita tahu, 1 Oktober selalu dirayakan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Dan peringatan itu sangat berkait dengan keberhasilan Soeharto menggagalkan apa yang disebut “Gerakan Tiga Puluh September (G30S)”.
Kejadian itu sudah berlalu 47 tahun. Di masa orde baru, pengetahuan tentang sejarah peristiwa 1965 itu hanya berasal dari satu sumber: rezim orde baru. Kita pun dipaksa untuk menerima tafsir tunggal atas sejarah itu. Akibatnya, pengetahuan kita tentang Pancasila tak bisa dipisahkan dari kepentingan orde baru.
Sekarang kita memasuki era (yang katanya) demokratisasi. Banyak sudah dokumen-dokumen penting, buku-buku, pengakuan, kesaksian-kesaksian, dan lain-lain yang berusaha mengungkap kejadian itu. Tidak sedikit yang melahirkan sudut pandang berbeda dan objektif. inilah momentum untuk memulai untuk membaca ulang secara kritis sejarah tersebut.
Pembacaan ulang itu tidak bisa dianggap remeh. Ingat, berkuasanya rezim Orde Baru disertai dengan penyingkiran Bung Karno. Bahkan orde baru mengubur pemikiran-pemikiran besar Bung Karno (De-sukarnoisme). Padahal, kita tahu, Bung Karno adalah penggali Pancasila. Gagasan Pancasila tidak bisa dilepaskan dari pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945. Pidato itulah yang melahirkan lima prinsip dasar: Perikemanusiaan, Perikebangsaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa.
Ironisnya, lima prinsip dasar itu justru dikubur semasa rezim Orde Baru. Lihatlah, orde baru berkuasa dengan “penjagalan” jutaan rakyat yang dituduh komunis. Juga, tak sedikit nyawa petani, buruh, mahasiswa, dan pejuang demokrasi yang dihilangkan semasa kekuasaan orde baru. Inikah makna “perikemanusiaan” itu?
Pada masa orde baru, proyek ‘nation building’ kita dibekukan. Tidak ada lagi cita-cita ekonomi berdikari. Tak ada lagi politik yang berdaulat. Tidak ada lagi keinginan membangun bangsa yang berkepribadian di bidang budaya. Sebaliknya, orde baru sangat menghamba pada modal asing. Untuk mengamankan kepentingan asing itu, orde baru menggunakan gaya politik otoritarian. Ironisnya, tak sedikit diantara mereka yang memprotes proyek neokolonialisme melalui modal asing itu dianggap anti-Pancasila.
Pada titik itulah kita mempertanyakan makna “Kesaktian Pancasila”. Bagi kami, pancasila merupakan senjata ideologis bangsa Indonesia untuk menentang kolonialisme dan imperialisme. Sebagai filsafat persatuan, Pancasila menjadi alat pemersatu berbagai golongan bangsa Indonesia dari berbagai suku-bangsa, agama, aliran politik, dan lain-lain dalam kerangka menentang kolonialisme dan imperialisme.
Apakah Pancasila di tangan rezim orde baru dipergunakan untuk memerangi kolonialisme dan imperialisme? Tidak sama sekali. Yang terjadi, pancasila dipreteli sedemikian rupa, dengan berbagai manipulasi terhadap substansi pancasila, agar sejalan dengan politik neokolonial orde baru. Pendek kata, Pancasila yang dipropagandakan oleh orde baru adalah Pancasila yang sudah dicabut roh anti-kolonialisme dan anti-imperialismenya.
Lantas, Pancasila apa yang kita rayakan setiap 1 Oktober itu? Ya, itu adalah Pancasila yang sudah dilucuti oleh roh anti-kolonialisme dan anti-imperialisme-nya. Sedangkan Pancasila 1 Juni 1945, yang ajarannya sejalan dengan cita-cita proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, sudah dimatikan sejak tanggal 1 Oktober 1965 itu. Orde baru sudah meringkus ideologi Pancasila itu sejak 1 Oktober 1965 itu.
Kita tahu, ajaran pokok Pancasila adalah sosio-nasionalisme (penggabungan azas perikemanusiaan dan perikebangsaan), sosio-demokrasi (penggabungan azas demokrasi dan keadilan sosial), dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Ajaran Sosio-nasionalisme memberi kita kerangka dalam membangun Negara merdeka yang benar-benar bersih dari kolonialisme dan imperialisme. Sedangkan ajaran sosio-demokrasi memberi kita kerangka dalam membangun sistem demokrasi yang bisa mendatangkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi massa-rakyat. Dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa seharusnya menjadi dasar untuk mempersatukan seluruh agama dan keyakinan bangsa Indonesia agar bisa bergotong-royong untuk mewujudkan cita-cita nasional kita: masyarakat adil dan makmur.
Pancasila Itu Kiri
Setelah peristiwa G.30/S, orang-orang kiri mulai dikejar-kejar. Banyak yang ditangkap, dipenjara tanpa pengadilan, dan dibunuh. Segala yang berbau kiri mulai dilarang.
Saat itu, November 1965, pamor kekuasaan Bung Karno sudah menurun. Beberapa kali himbauannya, agar semua kelompok menahan diri dan tidak terprovokasi, tidak dihiraukan. “Ucapan di mulut katanya taat, tetapi di dalam perbuatannya saya merasa oleh mereka itu dikentukin sama sekali,” keluhnya.
Ironisnya, mereka yang anti-kiri ini mengklaim diri sebagai “penyelamat Pancasila”. Revolusi Indonesia, yang susah payah diperjuangkan sejak Agustus 1945, makin bergeser ke kanan. Pancasila pun hendak diselewengkan menjadi kanan.
Tanggal 6 November 1965, saat sidang paripurna Kabinet Dwikora, di Istana Bogor, Bung Karno marah besar atas upaya menyelewengkan Pancasila menjadi kanan itu. Dengan tegas Bung Karno menyatakan, “Pancasila adalah Kiri.”
Tentu ada alasannya Bung Karno menyebut Pancasila itu kiri. Namun, sebelum kita membahas hal itu, kita periksa dulu defenisi kiri menurut Bung Karno.
Bagi Bung Karno, kiri tidak hanya anti-imperialisme. Tapi, katanya, kiri itu adalah anti segala bentuk eksploitasi (uit-buiting). Menurutnya, kiri adalah menghendaki suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang di dalamnya tidak ada kapitalisme, tidak ada lagi exploitation de I’homme par I’homme—penghisapan manusia atas manusia.
Pendek kata, Bung Karno mendefenisikan kiri sebagai sikap politik yang menentang segala bentuk penghisapan dan penindasan. Politik kiri menentang penghisapan manusia atas manusia dan penghisapan bangsa atas bangsa. Dengan demikian, politik kiri mestilah anti-kapitalisme, anti-otoritarianisme, dan anti-imperialisme.
Lantas, apa alasannya bung Karno menyebut Pancasila itu kiri?
Bung Karno mengatakan, unsur utama Pancasila adalah keadilan sosial. Selain itu, Pancasila juga anti-kapitalisme. Pancasila juga menentang exploitation de nation par nation. “Karena itulah Pancasila kiri,” tegas Bung Karno.
Sekarang, kita mengarah ke pertanyaan lebih lanjut: benarkan Pancasila menentang kapitalisme?
Mari kita periksa pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945, yang kemudian dikenal sebagai Hari Lahir Pancasila.
Dalam pidato 1 Juni 1945 itu, Bung Karno mengajukan 5 prinsip, yakni (1) Kebangsaan Indonesia; (2) Internasionalisme atau perikemanusiaan; (3) Mufakat atau demokrasi; (4) Kesejahteraan sosial; dan (5) Ketuhanan yang Maha Esa.
Menurut Bung Karno, lima prinsip itu—yang kemudian dinamainya Panca Sila—bisa diperas menjadi tiga prinsip atau tiga sila, yaitu sosio-nasionalisme (penggabungan dari kebangsaan dan internasionalisme), sosio-demokrasi (penggabungan dari demokrasi dengan kesejahteraan sosial), dan Ketuhanan.
Inilah yang patut diulas. Dalam artikelnya berjudul “Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi,” yang dimuat di Fikiran Ra’jat tahun 1932, Bung Karno mendefenisikan sosio-nasionalisme sebagai nasionalisme massa-rakyat, yaitu nasionalisme yang mencari selamatnya massa-rakyat.
Sosio-nasionalisme, menurut Bung Karno, akan menjadi menghilangkan kepincangan di dalam masyarakat, sehingga tidak ada lagi penindasan, tidak ada lagi kaum yang celaka, dan tidak ada lagi kaum yang papa-sengsara. Karena itu, Bung Karno menegaskan, sosio-nasionalisme menolak borjuisme (kapitalisme) yang menjadi penyebab kepincangan di dalam masyarakat itu.
Bung Karno sadar, Indonesia merdeka bukanlah jaminan rakyat Indonesia akan terbebas dari eksploitasi. Terlebih, jika Indonesia sudah merdeka, masih ada kelompok “kapitalis bangsa sendiri” dan kaum ningrat yang berkeinginan menjadi “penindas baru”.
Makanya, ia selalu berpesan, “dalam perjuangan habis-habisan mendatangkan Indonesia Merdeka, kaum Marhaen harus menjaga agar jangan sampai nanti mereka yang kena getahnya, tetapi kaum borjuis atau ningrat yang memakan nangkanya.”
Karena itu, Bung Karno selalu mengingatkan bahwa Indonesia merdeka hanyalah “jembatan emas”. Frase “jembatan emas” ini menyiratkan kemerdekaan hanyalah “fase prasyarat” atau “tahapan” menuju tujuan yang lebih tinggi.
Proses pemerdekaan hanyalah upaya penciptaan gedung bernama “Indonesia Merdeka”, yang di dalamnya tidak ada lagi penindasan dari eksternal, yakni kolonialisme, tetapi di dalamnya ada perjuangan menghapuskan imperialisme dan kapitalisme. Sebab, syarat memujudkan masyarakat adil dan makmur adalah penghapusan imperialisme dan kapitalisme.
Supaya perjuangan menghapus kapitalisme dan imperialisme di dalam Indonesia merdeka itu bisa berjalan sukses, Bung Karno mengharuskan agar kekuasaan politik (politieke macht) ada di tangan kaum tertindas, yakni kaum buruh dan marhaen.
Nah, inilah esensi sosio-demokrasi. Sosio-demokrasi secara harfiah berarti demokrasi massa-rakyat. Esensi lain dari sosio-demokrasi adalah pengawinan demokrasi ekonomi dan demokrasi politik. Atau, sederhananya, sosio-demokrasi berbicara soal kekuasaan ekonomi-politik di tangan rakyat.
Sosio-demokrasi ini adalah antitesa dari demokrasi borjuis di barat, yang hanya memberikan kesetaraan di bidang politik tetapi memelihara ketidaksetaraan di bidang ekonomi. Akibatnya, kendati secara politik orang diakui sama, tetapi secara ekonomi mereka terbelah antara pemilik alat produksi dan klas pekerja. Pada prakteknya, menurut Soekarno, karena alat produksi di kuasai oleh kaum borjus, maka kekuasaan politik atau parlemen pun dikuasai oleh kaum borjuis.
Konsep sosio-demokrasi mengisyaratkan dua hal pokok: pertama, kekuasaan politik di tangan rakyat. Kedua, demokrasi ekonomi atau pemilikan alat produksi di tangan rakyat. Dengan demikian, sosio-demokrasi sangat anti-kapitalisme.
Dengan demikian, Pancasila—yang didalamnya tertancap kuat sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi—memang sangat anti-kapitalisme dan segala bentuk ekspolitasi lainnya yang merendahkan nilai-nilai perikemanusiaan.
Selain itu, dalam pidato 1 Juni 1945, Bung Karno mengatakan, “jika yang lima saya peras menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan Gotong-Royong.”
Menurutnya, negara Indonesia yang didirikan haruslah negara yang gotong-royong, yaitu pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-membantu bersama. Amal semua buat semua, keringat semua buat semua.
Artinya jelas: semua bekerja bersama-sama, membanting tulang bersama-sama, dan hasilnya untuk bersama-sama. Itu kan hampir sama dengan prinsip sosialisme Indonesia: sama rasa, sama rata. Artinya jelas: Pancasila itu anti segala bentuk penghisapan dan penindasan. Ya, Pancasila memang kiri!
Dengan demikian, Pancasila sebagai dasar negara atau “Weltanschauung” (pandangan hidup) bermakna memastikan perjalanan bangsa Indonesia tetap di jalur kiri, yakni anti-penghisapan dan penindasan. Proses penyelenggaraan negara harus berdasarkan Pancasila. Artinya, semua produk kebijakan negara harus bersifat anti-eksploitasi dan penghisapan.
Artinya, kalau ada organisasi atau lembaga negara yang melarang pemikiran atau organisasi kiri menggunakan Pancasila, berarti mereka telah menyelewengkan Pancasila yang dipidatokan oleh Bung Karno tanggal 1 Juni 45
Subscribe to:
Posts (Atom)